Denpasar (ANTARA) - Lebih 200 pengacara di Bali, yang tergabung dalam Kawan Advokat dan Legal (Kawal) Prabowo-Gibran, mendeklarasikan dukungan untuk memberi bantuan hukum dan mengawal suara pasangan calon nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Pemilu 2024.
Koordinator Kawal Prabowo-Gibran Bali, Made Murtika Sasmara Putra, di Denpasar, Kamis, mengatakan kelompok gabungan pengacara, paralegal, dan notaris itu, selain berkomitmen menguatkan dari segi hukum, juga bertekad memenangkan pasangan calon nomor 2 tersebut pada Pilpres 2024 di Bali.
"Kami siap aktif dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat. Kami menyatakan sikap mendukung Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden," kata Made Murtika.
Baca juga: Hari ke-73, Prabowo-Gibran kampanye akbar di Bandung
Tiga poin deklarasi mereka ialah pertama, menyatakan siap sebagai garda terdepan dalam mengawal pemilihan umum yang dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil.
Kedua, siap aktif dalam memberikan kepastian hukum, keadilan, kemanfaatan bagi masyarakat, tegaknya Pancasila sebagai pilar kebangsaan, serta lahirnya kepemimpinan nasional yang mampu membawa NKRI menuju Indonesia Emas tahun 2045.
"Kami dengan ini menyatakan sikap all in mendukung Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan calon wakil presiden Republik Indonesia Tahun 2024,” ujarnya.
Baca juga: TKN tanggapi survei Prabowo-Gibran tembus 52 persen
Sementara itu, Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo-Gibran wilayah Bali Made Muliawan Arya mengatakan dukungan tersebut dapat mengantisipasi segala bentuk kecurangan terutama saat hari pemungutan suara Pemilu 2024.
De Gadjah, sapaan akrab Made Muliawan Arya, mengapresiasi dukungan dari kelompok Kawal Prabowo-Gibran Bali dan akan menempatkan tim-tim hukum di setiap desa dan kelurahan pada 14 Februari mendatang.
"Nanti, tim hukum ada pos-posnya tiap daerah. Itu tiap desa setidaknya ada satu orang, tetapi daerah rawan mungkin tiga. Kami juga minta permohonan agar pihak kepolisian juga ada di sana. Jadi, jika ada laporan, maka tim hukum berangkat," jelas De Gadjah.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, mengawal Prabowo-Gibran dari sisi hukum adalah hal penting, sehingga diperlukan skema tepat seperti memetakan daerah rawan.
Baca juga: Relawan harap Prabowo buka lapangan pekerjaan untuk tukang
De Gadjah menyebut pada beberapa pemilu sebelumnya, partainya kerap dicurangi, mulai dari kecolongan suara hingga intimidasi terhadap masyarakat.
"Sebelumnya, banyak laporan kecurangan, tetapi saya malas konflik. Kalau daerah rawan intimidasi, ada saya sebutkan itu Marga, Petang, Abian Semal, dan Mengwi. Inilah mengapa ada tim Kawal," tegasnya.
Pada Pemilu 2019 lalu, lanjut De Gadjah, terdapat bukti kecurangan dan intimidasi, seperti adanya tempat pemungutan suara (TPS) dengan hasil 100 persen suara untuk rival. Padahal di TPS tersebut, ada saksi mereka yang melakukan pencoblosan.
"Bayangkan, kita ada saksi sekian dari partai kok bisa 100 persen (suara untuk lawan). Itu bagaimana ceritanya? Memangnya saksi kami tidak nyoblos. Selama saya ikut pemilu, tidak ada seperti itu. Banjar, yang suara saya kuat saja, masih ada yang coblos partai lain," ujar De Gadjah.
Baca juga: Erick Thohir minta Sumut menangkan Prabowo-Gibran satu putaran
Berangkat dari pengalaman tersebut, TKD Prabowo-Gibran wilayah Bali tak ingin kecolongan lagi dengan memanfaatkan kehadiran tim hukum dan bantuan media sosial sebagai "mata" untuk mengawasi ketika ada kecurangan.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.
Baca juga: TKN temukan dugaan mobilisasi pemilih dengan modus pindah TPS
Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024