Berlin (ANTARA News) - Sebuah Pengadilan Jerman, Rabu, memutuskan bahwa siswi muslim harus mengikuti kelas berenang gabungan dengan siswa laki-laki, dalam sebuah keputusan bersejarah yang menyentuh hubungan sensitif antara agama dan negara.

Keputusan Pengadilan Jerman untuk urusan publik dan pemerintahan itu menunjukkan sinyal sengketa bahwa kewajiban konstitusional negara untuk mendidik anak-anak dapat lebih diutamakan daripada adat dan praktek terkait dengan keyakinan agama seseorang.

Kanselir Jerman Angela Merkel dan pemerintahan kanan-tengahnya telah berusaha berdialog dengan sekitar empat juta muslim di negara itu, tetapi juga mengatakan jika mereka harus berupaya untuk berintegrasi dan mempelajari Jerman.

Pengadilan mengatakan siswi muslim tidak bisa dibiarkan tidak mengikuti pelajaran berenang, asalkan mereka diizinkan untuk memakai apa yang disebut `burqini`, pakaian berenang seluruh tubuh yang dikenakan oleh banyak wanita Muslim yang hanya menampakkan wajah, tangan dan kaki.

Penggugat adalah seorang siswi Muslim, yang berasal dari Maroko , yang bersekolah di negara bagian barat, Hesse.

Orangtuanya telah mencoba selama beberapa tahun untuk mencegah dia mengikuti pelajaran berenang gabungan bersama dengan anak laki-laki.

Siswi itu berusia 11 tahun ketika kasus dimulai. "Penggugat tidak memberikan penjelasan yang cukup...jika mengikuti pelajaran renang dengan menggunakan burkini melanggar aturan berpakaian dalam Islam," kata Pengadilan Pemerintah Federal di Leipzig, yang menolak permohonannya.

Dua pengadilan di Hesse telah menolak gugatannya untuk dibebaskan tidak mengikuti pelajaran berenang. Namun pengacara siswi tersebut mengatakan bahwa siswi itu malu melihat anak laki-laki hanya mengenakan celana berenang.

"Al-Quran tidak hanya melarang seorang perempuan untuk dilihat oleh orang lain dalam pakaian minim namun juga melihat anak laki-laki dan perempuan mengenakan pakaian minim (baju berenang)," kata pengacaranya, Klaus Meissner, kepada media Jerman sebelum sidang .

Perdebatan mengenai siswi Muslim mengikuti pelajaran olahraga dan berenang telah memicu sengketa hukum di beberapa negara Eropa dalam beberapa tahun terakhir, yang menggarisbawahi tantangan untuk mengakomodasi keyakinan agama yang berbeda. Kelompok Islam Jerman mengatakan mereka tidak menentang burqini.

"Dari sudut pandang kami , baju renang seluruh badan adalah tepat dan dapat diterima dalam Islam. Namun, kebebasan berkeyakinan dan hati nurani harus dihormati," kata Kepala Dewan Muslim Jerman Aiman Mazyek kepada radio Jerman.

Pada Mei , Mahkamah Agung Swiss menolak kasus gugatan keluarga Muslim terhadap aturan sekolah bahwa putri mereka harus ikut serta dalam pelajaran berenang dan tidak boleh mengenakan burkini. Sikap teguh juga diambil oleh Perancis yang sekuler, yang telah melarang penggunaan simbol-simbol agama seperti jilbab Muslim dan topi Yahudi serta salib besar Kristen di sekolah negeri, beberapa kolam renang umum juga telah melarang penggunaan burkini, demikian Reuters.

(G003)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013