pahlawan nasional itu diberikan berdasarkan kebutuhan daerah

Jakarta (ANTARA) - Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud Md berjanji bahwa dirinya bersama calon presiden Ganjar Pranowo akan memberikan gelar pahlawan secara merata.

"Pada saatnya nanti akan terus digilir. Tentu dengan syarat-syarat tertentu," kata Mahfud dalam acara Tabrak, Prof! di Pos Bloc, Jakarta, Rabu.

Mahfud menyebutkan janji tersebut usai ditanya seorang warga mengenai pemberian gelar pahlawan untuk tokoh ulama Madura, Syaichona Muhammad Kholil.

"Kiai Syaichona Kholil sudah pernah kami bahas, tetapi Jawa Timur pada waktu itu, Jawa Timur jumlahnya sudah banyak pahlawannya sementara Kaltara (Kalimantan Utara) belum ada, NTT (Nusa Tenggara Timur) belum ada. Jadi kita ratakan dulu agar pahlawan Indonesia itu datang dari semua provinsi," ujar Mahfud.

Baca juga: Presiden Jokowi anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada enam tokoh
Baca juga: Siswa SMAN 1 Bangsri Jepara gelar doa bersama untuk Ratu Kalinyamat

Sementara itu, Mahfud menjelaskan bahwa penentuan pemberian gelar kepada seorang pahlawan membutuhkan banyak tahapan.

"Saudara, penentuan pahlawan nasional itu pada akhirnya diputuskan oleh Presiden lewat kantor Kemenko Polhukam (Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan). Kantor Menko Polhukam lewat Menteri Sosial. Menteri Sosial lewat daerah yang mengusulkan. Nah, pahlawan nasional itu diberikan berdasarkan kebutuhan daerah," tuturnya.

Sebelumnya, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menganugerahkan gelar pahlawan nasional untuk enam tokoh dari berbagai daerah, pada peringatan Hari Pahlawan 2023 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/11).

Berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 115/TK/Tahun 2023 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional, keenam tokoh yang diberikan gelar pahlawan nasional yakni:

1. Almarhum Ida Dewa Agung Jambe dari Bali
2. Almarhum Bataha Santiago dari Sulawesi Utara
3. Almarhum Mohammad Tabrani Soerjowitjirto dari Jawa Timur
4. Almarhumah Ratu Kalinyamat dari Jawa Tengah
5. Almarhum KH Abdul Chalim dari Jawa Barat
6. Almarhum KH Ahmad Hanafiah dari Lampung

Acara penganugerahan tersebut dihadiri oleh para ahli waris dari para tokoh yang sekaligus mewakili para penerima gelar dan penghargaan.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.

KPU juga telah menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari, dan hari-H pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024.

Baca juga: Komunitas Simalungun suarakan Tuan Rondahaim Saragih pahlawan nasional
Baca juga: Pemerintah Aceh diminta dukung Jateng Usulkan Pocut Meurah Intan
Baca juga: Menlu Retno dukung pemberian gelar pahlawan bagi Mochtar Kusumaatmadja

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2024