Kami mendesak Pemrintah Belanda agar meminta maaf dan memberikan santunanan bagi anak cucu korban kekejaman tentara Belanda Westerling, karena tindakan terbut merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM),"
Jakarta (ANTARA News) - Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) AP Batubara mendesak Pemerintah Belanda meminta maaf kepada seluruh rakyat Indonesia atas kasus pembantaian terhadap sekitar 40 ribu warga Makassar, oleh tentara Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling pada masa 1946--1947.
Anggota Dewan Pertimbangan Pusat (Deperpu) PDIP AP Batubara mengatakan hal itu kepada pers di Jakarta, Kamis, sambil meminta Pemerintah Belanda mengakui Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, pada 17 Agustus 1945.
"Kami mendesak Pemrintah Belanda agar meminta maaf dan memberikan santunan bagi keluarga korban pembantaian tentara Belanda Westerling, karena tindakan terbut merupakan pelanggaran berat terhadap Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.
Selaitu, kata AP Batubara yang akrab disapa "AP" itu, permintaan pengakuan Proklamasi Kemerdekaan Indonesis, 17 Agustus 1945 agar pihak Belanda tidak minilai seolah-olah Kemerdekaan RI tahun 1945 itu sebagai pemberian hadiah dari penjajah Jepang.
AP menegaskan, Proklamasi Kemerdekaan RI, 17 Agustus 1945 merupakan hasil perjuangan bangsa Indonesia dengan mengorbankan harta, benda dan jiwa oleh para putra Indonesia dalam merebut kemerdekaan dari penjajah Jepang.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa mengatakan, Pemerintah Indonesia menyambut baik permintaan maaf Pemerintah Belanda kepada rakyat Sulawesi Selatan atas kasus pembantaian yang dilakukan oleh tentara Belanda pimpinan Raymond Pierre Paul Westerling.
Menlu Marty mengemukakan hal tersebut menanggapi permintaan maaf itu disampaikan Dubes Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan, di Jakarta, Kamis.
"Pemerintah Indonesia menyambut positif terkait permohonan maaf dan untuk berikan kompensasi kepada keluarga yang menjadi korban," ujarnya.
Marty mengharapkan, permintaan maaf Pemerintah Belanda atas tragedi di Makassar tersebut dapat membuka proses serupa terhadap kasus-kasus lain, sehingga peristiwa masa lalu tidak mengganggu hubungan bilateral Indonesia-Belanda.
Sementara itu, Duta Besar Belanda untuk Indonesia, Tjeerd de Zwaan berencana akan meminta maaf secara langsung kepada para janda korban kekejaman Westerling. Permintaan maaf, kata Zwaan, juga diikuti dengan pemberian dana kompensasi. Nilainya mencapai 20 ribu Euro atau sekitar Rp301 juta.
Nominal itu merupakan kesepakatan bersama antara Pemerintah Belanda dengan para janda di Sulsel, katanya.(*)
Pewarta: Ruslan Burhani
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013