Pemberlakuan FTZ separuh-separuh menyulitkan pengawasan, jadi sudah seharusnya peraturan pemerintah yang mengatur FTZ Karimun direvisi.
Karimun, Kepri (ANTARA News) - Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Harry Azhar Azis mengatakan, usulan pemberlakuan status Kawasan Perdagangan Bebas (Free Trade Zone/FTZ) secara menyeluruh di Pulau Karimun Besar, Karimun, Kepulauan Riau masih dikaji Kementerian Keuangan.
"Saya masih menunggu hasil kajian dari Kementerian Keuangan, dan saya sangat berharap banyak dengan Menteri Keuangan yang baru, agar FTZ secara menyeluruh secepatnya diberlakukan di Karimun," katanya usai menjadi narasumber dalam acara Sosialisasi Otoritas Jasa Keuangan, di Tanjung Balai Karimun, Kamis.
Harry yang berasal dari daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau mengatakan, dirinya akan memperjuangkan pemberlakuan status FTZ secara menyeluruh di Pulau Karimun Besar karena dapat mempermudah pengembangan investasi.
"Pemberlakuan FTZ separuh-separuh menyulitkan pengawasan, jadi sudah seharusnya peraturan pemerintah yang mengatur FTZ Karimun direvisi," katanya.
Belum disetujuinya FTZ menyeluruh di Karimun, menurut politikus Partai Golkar dikarenakan pihak Bea dan Cukai masih keberatan dengan usulan tersebut.
"Saya juga telah meyakinkan Bea Cukai, bahwa pengawasan di FTZ sebenarnya tidak perlu dilakukan di pintu keluar, tetapi di pintu masuk. Jadi, fokus saja pada pengawasan pelabuhan-pelabuhan tikus. Tapi dengan status FTZ, pelabuhan-pelabuhan tikus itu otomatis menjadi pelabuhan bebas," katanya.
Status FTZ di Pulau Karimun Besar hanya meliputi sebagian wilayah Kecamatan Meral, Meral Barat dan Tebing. Sedangkan, Kecamatan Karimun bukan kawasan FTZ. Kondisi tersebut menimbulkan persoalan karena memengaruhi pengawasan terhadap arus barang impor untuk FTZ.
Bupati Karimun Nurdin Basirun, dalam berbagai kesempatan mengharapkan agar pemerintah pusat segera memberlakukan FTZ di seluruh daratan pulau.
"Pengembangan investasi akan lebih pesat. Begitu juga dengan pengawasan barang-barang impor yang tidak boleh keluar dari kawasan perdagangan bebas," kata Nurdin.
Editor: Ella Syafputri
Copyright © ANTARA 2013