Kami akan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan salah satu mitra kerja kami, untuk terus melestarikan peninggalan Kerajaan Majapahit yang ada di Trowulan. Untuk itu, Trowulan sebaiknya dijadikan sebagai kawasan budaya,"
Mojokerto (ANTARA News) - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah menetapkan Trowulan, Mojokerto, Jawa Timur, sebagai kawasan budaya dalam upaya melestarikan peninggalan Kerajaan Majapahit.

Ketua Rombongan Komisi X DPR RI Agus Hermanto di Mojokerto, Kamis, menjelaskan hingga sekarang Trowulan masih memiliki peninggalan bersejarah Kerajaan Majapahit.

"Kami akan meminta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang merupakan salah satu mitra kerja kami, untuk terus melestarikan peninggalan Kerajaan Majapahit yang ada di Trowulan. Untuk itu, Trowulan sebaiknya dijadikan sebagai kawasan budaya," ujarnya usai mengunjungi Museum Majapahit di Trowulan, Mojokerto.

Dengan penetapan sebagai kawasan budaya, kata dia, seluruh kebudayaan di Trowulan dan sekitarnya bisa lebih terjaga dan dilestarikan, termasuk peninggalan Kerajaan Majapahit.

"Contohnya, kawasan Bubat yang sebelumnya terkenal sebagai tempat pelatihan para prajurit Majapahit kini menjadi ladang tebu. Penetapan kawasan budaya itu memang perlu dilakukan, karena masih banyak peninggalan Kerajaan Majapahit di Trowulan yang harus dilestarikan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala (BP3) Trowulan, Aris Sofyan menjelaskan, saat ini pemerintah mendayagunakan warga setempat untuk beralih profesi dari pembuat batu bata menjadi pemandu wisata.

"Kami berharap dengan adanya dorongan dari pemerintah ini akan memberikan efek positif bagi perkembangan Trowulan untuk lebih baik lagi pada masa mendatang," ujarnya.

Saat ini, kata dia, terdapat tiga ribu lebih tempat pembuat batu bata (linggan) di kawasan Trowulan, dan di masing-masing linggan terdapat tiga hingga lima tenaga kerja.

"Nantinya mereka akan diberdayakan sebagai pemandu wisata atau pengantar para wisatawan yang datang ke Trowulan," ujarnya.

(KR-DYT/M008)

Pewarta: Slamet Hidayat
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013