Sejak di tetapkannya BKKBN sebagai koordinator percepatan penurunan stunting, yakni dengan keluarnya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 72 Tahun 2021

Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana atau BKKBN Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan orientasi penggunaan kartu kembang anak (KKA) kepada kelompok bina keluarga balita (BKB) di tingkat Kabupaten Kolaka.

Ketua Tim Ketahanan Keluarga dan Pencegahan Stunting BKKBN Provinsi Sultra Agus Salim, SE.,MM di Kolaka, Rabu, mengatakan bahwa penggunaan KKA di kelompok kegiatan BKB kembali dimaksimalkan penggunaannya.

Baca juga: Pemkot Palu: Dapur sehat atasi stunting untuk penguatan gizi anak

"Sejak di tetapkannya BKKBN sebagai koordinator percepatan penurunan stunting, yakni dengan keluarnya Perpres (Peraturan Presiden) Nomor 72 Tahun 2021," kata Agus Salim.

Dia menyebutkan, bahwa bina keluarga remaja diharapkan dapat menjadi wadah untuk para remaja yang hendak menyalurkan bakat di dalam diri mereka masing-masing.

"Dengan demikian, target Indonesia Emas 2045 bisa kita capati," ujar Agus Salim.

Ia menjelaskan, bahwa sesuai dengan program Bangga Kencana BKKBN, memiliki salah satu tugas untuk memaksimalkan pelaksanaan di BKB, sehingga pertemuan penggunaan KKA tersebut bisa menjadi wadah untuk kader dan orang tua agar bisa memantau pertumbuhan dan perkembangan anak di bina keluarga balita.

Baca juga: BKKBN: SDM Indonesia berkualitas diawali dari satu desa berkualitas

"Peran penyuluh KB dan Kader BKB menjadi sangat utama untuk terlaksananya kegiatan pada kelompok BKB yang setiap saat ada dilokasi dan bersama dengan keluarga sasaran," jelas Agus Salim.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Maman Darmanto menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Kolaka sangat merespon baik pelaksanaan kegiatan orientasi penggunaan KKA tersebut.

Ia berharap, kegiatan tersebut dapat membantu untuk mengatasi permasalahan stunting di wilayah Kabupaten Kolaka, Sultra.

"Kegiatan ini di harapkan bisa menambah capaian pelaporan BKB serta capaian program Bangga Kencana secara umum pada tahun 2024," tambah Maman Darmanto.

Baca juga: BKKBN: Ibu hamil kurang dari 21 tahun kepala bayinya berisiko terjepit

Pewarta: La Ode Muh. Deden Saputra
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024