Jakarta (ANTARA News) - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan memilih empat nama dari 12 calon hakim agung Mahkamah Agung yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan yang akan dimulai tanggal 18-19 September 2013.
Untuk tahap awal dari serangkaian uji kepatutan dan kelayakan, 12 calon hakim agung diharuskan membuat makalah di ruang komisi III DPR RI yang dilangsungkan hari ini.
"Nanti akan dipilih empat orang dari 12 yang mengikuti uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung. Pemilihan akan dilakukan pada tanggal 23 September 2013," kata anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Kamis.
Uji kepatutan dan kelayakan calon hakim agung, kata Nasir, didasarkan surat dari Komisi Yudisial Nomor 620/P.KY/2013, tanggal 30 Juli 2013 yang mengajukan 12 nama calon hakim agung. Pengajuan nama calon hakim agung didasarkan permintaan Mahkamah Agung karena sebanyak 6 orang hakim agung akan memasuki masa pensiun.
Sebanyak enam hakim agung yang akan pensiun itu terdiri dari 3 orang hakim agung untuk kamar pidana, 2 orang hakim agung untuk kamar perdata dan 1 orang untuk tata usaha negara.
"Memang dari 12 nama yang diajukan akan dipilih 4 oleh Komisi III DPR RI. Berarti masih kurang 2 orang lagi. Nanti Komisi Yudisial akan ajukan nama calon hakim agung susulan," kata Nasir.
Berikut 12 nama calon hakim agung:
1. Arofah Windiani, Perdata
2. Bambang Edy Susanto Soedewo, Tata Usaha Negara
3. Eddy Army, Pidana
4. Hartono Abdul Murad, Perdata
5. Heru Iriani, Perdata
6. Is Sudaryono, Tata Usaha Negara
7. Manahan MP Sitompul Perdata
8. Maraup Dohmatiga Pasaribu, Pidana
9. Mulijanto, Pidana
10. Sudrajad Dimyati, Perdata
11. Sumardijatmo, Pidana
12. Zahrul Rabain, Perdata
Pewarta: Zul Sikumbang
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013