Jakarta (ANTARA) - Bekas luka merupakan bagian dari proses penyembuhan luka di tubuh yang sangat mengganggu penampilan. Mungkin terlihat sederhana, namun beberapa bekas luka cenderung tidak bisa hilang sehingga mengganggu penampilan seseorang.

Berikut ini ada sejumlah cara yang dapat dilakukan untuk menangani bekas luka membandel, seperti tertulis dalam siaran pers Derma Express yang diterima di Jakarta, Rabu.

Pertama, bekas luka dapat dikurangi menggunakan minyak kelapa. Caranya, oleskan minyak kelapa 2-3 sendok makan dan diamkan beberapa menit. Kemudian, lakukan pijatan lembut pada bekas luka.

Baca juga: Bisa munculkan bekas luka, jangan oleskan pasta gigi di luka bakar

Pijatan dapat membantu proses menghilangkan bekas luka karena jaringan parut yang menempel ke pembuluh darah, otot, saraf dan tulang dapat membantu penyembuhan luka.

Selain itu, cobalah melakukan eksfoliasi kulit pada bekas luka agar dapat mengurangi atau menghilangkan lapisan kulit yang rusak dan mempercepat regenerasi kulit.

Cara ini lebih efektif karena dapat membuat pengelupasan pada kulit yang rusak. Dengan begitu, tubuh akan mereproduksi kolagen sehingga membentuk jaringan baru pada kulit.

Selanjutnya, Anda bisa menggunakan gel atau krim yang memiliki kandungan aloe vera, allantoin, cepalin yang mampu melindungi kulit dari sinar matahari yang dapat membuat bekas luka berwarna lebih kegelapan.

Baca juga: Bekas luka operasi kini bisa dihaluskan dengan plester

Ilustrasi perawatan Spot Free Treatment di Derma Express. (ANTARA/Ho Derma Express)


Terakhir adalah dengan melakukan perawatan Spot Free Treatment di Derma Express yang mampu menghilangkan bekas luka atau bekas gigitan nyamuk, memudarkan strechmark, dan mencerahkan tubuh dengan menggunakan teknologi canggih dan ditangani oleh dokter profesional.

Jika luka berupa keloid, konsultasikan oleh dokter Derma Express untuk melakukan suntik keloid yang mampu membuat keloid mengempis.

Baca juga: Perbedaan skar hipertrofik dengan keloid

Pewarta: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Siti Zulaikha
Copyright © ANTARA 2024