Besarannya diskon ke objek bervariasi, hal ini untuk merangsang wisatawan mancanegara membayar sebelum tiba di Bali

Denpasar (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali memberikan diskon wisata kepada wisatawan mancanegara yang sudah membayar pungutan sebesar Rp150.000 mulai 14 Februari 2024.

Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya mengatakan penerapan potongan harga ini bekerja sama dengan pengelola destinasi wisata yang ada di Bali baik destinasi alam, destinasi budaya maupun destinasi buatan dengan memberikan voucher potongan harga saat memasuki objek wisata.

“Besarannya (diskon ke objek) bervariasi, hal ini untuk merangsang wisatawan mancanegara membayar sebelum tiba di Bali karena akan mendapatkan voucher potongan harga paling besar,” kata Sang Made Mahendra di Denpasar, Rabu.

Dalam rapat teknis Pj Gubernur Bali dengan OPD terkait, persiapan menjelang 8 hari dimulainya pungutan terhadap wisman terus dimatangkan.

Secara teknis, wisatawan mancanegara diminta membayar retribusi secara pribadi sebelum mendarat di Pulau Dewata, seluruh informasi pembayaran dan penawaran telah termuat dalam aplikasi Love Bali yang dirancang Diskominfo Bali.

Pj Gubernur mengatakan wisatawan mancanegara masih bisa melakukan pembayaran saat tiba di Bandara I Gusti Ngurah Rai, dan Pemprov Bali juga menyediakan endpoint atau titik akhir bagi wisatawan mancanegara seperti di hotel atau destinasi.

Baca juga: BPD Bali uji operasional sistem penerimaan Pungutan Wisman

Baca juga: GIPI Bali gandeng konsulat asing sosialisasi pungutan wisman

Ia meminta pihak ketiga seperti akomodasi wisata, destinasi wisata, agen perjalanan, maupun agen kapal pesiar mendapat insentif atau upah pungut karena sudah membantu mengumpulkan Pungutan Wisman.

“Pararel dengan ini ke depan nanti agar disiapkan usulan perubahan perda, dimana kita perlu memberikan insentif atau upah pungut. Kalau tidak repot ini, karena kita ngambilnya bukan di bandara tetapi salah satunya di destinasi wisata,” ujar Sang Made.

Ia juga meminta sosialisasi terkait Tourism Levy atau Pungutan Wisman ini terus digencarkan, terutama agar mereka yang membayar mengetahui tujuan dana tersebut.

Menurutnya, penting wisatawan mancanegara tahu bahwa uang yang mereka keluarkan untuk pelestarian budaya dan penanganan sampah di Pulau Dewata, agar ke depan tidak ada dari mereka yang merasa terbebani.

Kepala Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun dikonfirmasi terpisah mengatakan saat ini aplikasi Love Bali sudah siap digunakan, bahkan hari ini akan dilakukan tes operasional dalam membayar pungutan di Bank BPD Bali sebagai salah satu bank persepsi pembayaran pungutan wisman.

Diketahui aplikasi tersebut telah lulus uji Sistem Internal Test (SIT), User Acceptance Test (UAT), Assessment Infrastructure maupun Information Technology Security Assessment (ITSA) serta Voluntary Vulnerability Identification and Protection Program (VVIP) dari BSSN yang menjamin keamanan data dan informasi yang tersimpan.

Aplikasi Love Bali yang digunakan wisman untuk membayar retribusi melayani 5 bahasa asing selain Bahasa Indonesia, yaitu Bahasa Mandarin, Inggris, Jerman, Korea dan Perancis.

Tjok Pemayun menjelaskan nantinya setelah wisman membayar maka uang tersebut akan masuk ke rekening kas umum daerah (RKUD) yang dikelola Bapenda Bali.

“Ada mekanisme APBD, jadi itu masuk ke kas RKUD dan keluarannya Bapenda yang merancang program-program sesuai dengan perda pungutan wisman yaitu untuk lingkungan, budaya, dan alam,” ujar Tjok Pemayun.

Kepala Dispar Bali mengatakan sosialisasi peraturan daerah ini sudah terus digaungkan hingga ke perwakilan Indonesia di negara-negara dunia, dan apabila ada yang melanggar maka ada mekanisme yang mengatur.

“Ada mekanismenya teguran lisan atau tertulis, sanksi tertinggi kita menyampaikan ke Imigrasi bahwa yang bersangkutan tidak membayar, tentu mekanismenya ada di Imigrasi,” kata dia.

Baca juga: Kedubes Inggris dukung sosialisasi pungutan wisman di Bali

Baca juga: Menparekraf tegaskan pungutan wisman ke Bali untuk penanganan sampah

Pewarta: Ni Putu Putri Muliantari
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2024