Palembang (ANTARA News) - Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia Palembang melakukan penandatanganan nota kesepakatan atau "memorandum of understanding" dengan Perum Lembaga Kantor Berita Nasional Antara Biro Sumatera Selatan.
Penandatangan "memorandum of understanding/MoU" itu dilakukan Kepala Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia (LPP RRI) Palembang Arianti Retno Astuti dan Kepala Biro Sumatera Selatan Perum LKBN Antara Indra Gultom pada puncak acara peringatan Hari Radio ke-68 di Palembang, Rabu.
Kepala LPP RRI Palembang Arianti mengatakan, secara umum kerja sama antara dua media massa milik negara ini telah terjalin dengan baik, namun belum dilakukan secara formal atau terikat dengan perjanjian.
Melalui momentum Hari Radio tahun ini, diharapkan kerja sama dalam penyebarluasan informasi publik, hasil pembangunan, dan kebijakan pemerintah bisa lebih ditingkatkan dan memberikan keuntungan kedua belah pihak.
Untuk mewujudkan kerjasama itu, perjanjian dalam MoU itu akan ditindaklanjuti secepatnya dengan langkah-langkah konkret bersama tim LPP RRI dan LKBN Antara, katanya.
Sementara Kepala Biro Sumatera Selatan Perum LKBN Antara Indra Gultom mengatakan, pihaknya siap menjalin kerja sama di bidang pemberitaan, pengembangan bisnis, dan bidang lainnya dengan RRI.
"Sebagai perusahaan media yang berbadan hukum Perusahaan Umum, pihaknya mendapat kepercayaan dari pemerintah menyebarluaskan berbagai informasi, dan membangun citra positif pemerintah baik kepada masyarakat dalam negeri maupun luar negeri," ujarnya.
Melalui kerja sama antarmedia milik negara ini, diharapkan penyebaran berbagai informasi publik, hasil pembangunan, dan sosialisasi program pemerintah bisa dilakukan secara maksimal melalui jaringan yang dimiliki RRI dan LKBN Antara, kata Indra pula.
(Y009/H-KWR)
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013