Saya yakin Freeport dapat menjadi contoh pertambangan berkelanjutan, yang tidak hijau saja tetapi juga berdampak pada lingkungan, sosial, dan pemerintahan

Timika (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Badan Perencanaan dan Pembangunan Nasional (Bappenas) Republik Indonesia (RI) mengunjungi area reklamasi PT Freeport Indonesia (PTFI) di Distrik Tembagapura Kabupaten Mimika Provinsi Papua Tengah.

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Bappenas RI Vivi Yulaswati melalui rilisnya kepada ANTARA di Timika Rabu mengatakan bahwa PTFI terus memanfaatkan dan memberi contoh baik dalam memanfaatkan tailing.

"Saya yakin Freeport dapat menjadi contoh pertambangan berkelanjutan, yang tidak hijau saja tetapi juga berdampak pada lingkungan, sosial, dan pemerintahan," katanya.

Menurut Vivi, jika semua aspek berjalan seimbang maka Freeport terkemuka sebagai pertambangan berkelanjutan yang sangat menginspirasi, dan Indonesia juga dunia membutuhkan itu.

"Saya yakin Freeport dapat menjadi contoh sustainable mining, tidak cuma green tapi environmental, Social and governance, dan jika semua balance maka Freeport leading sebagai sustainable mining yang menurut saya sangat inspiring," katanya.

Sekretaris Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Herban Hendrayana menjelaskan, PTFI telah melakukan berbagai upaya dalam mengelola lingkungan, dan pihaknya berharap hal ini harus dilanjutkan dan ditingkatkan.

"Tim menanam Dechampsia Klossii, ini merupakan rumput endemik yang tumbuh di Grasberg, penanamannya dilakukan di Batu Bersih Grasberg pada ketinggian 4.300 mdpl," katanya.

Wakil Presiden Direktur PTFI Jenpino Ngabdi menambahkan, pihaknya menerima kunjungan tim KLHK dan Bappenas RI pada Sabtu 3 Februari hingga Senin 5 Februari 2024, untuk melihat lebih dekat pengelolaan lingkungan di kawasan pertambangan serta meninjau program pemberdayaan masyarakat.

"Reklamasi kawasan sekitar arena penambangan PTFI adalah kewajiban kami dalam menjalankan pertambangan yang berkelanjutan," katanya.

Pewarta: Agustina Estevani Janggo
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2024