Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut berupa pemeriksaan paru-paru, tinggi dan berat badan, tensi darah, gula darah dan HIVJakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memeriksa kesehatan 200 warga di Kelurahan Taman Sari, Kecamatan Taman Sari, Jakarta Barat pada Selasa.
Adapun pemeriksaan kesehatan tersebut berupa pemeriksaan paru-paru, tinggi dan berat badan, tensi darah, gula darah dan HIV.
"Skrining kesehatan ini diinisiasi oleh Kementerian Kesehatan yakni memeriksa kesehatan kepada masyarakat secara random. Kelurahan Taman Sari masuk dalam daftar data base Kementerian Kesehatan untuk kegiatan ini," ujar Camat Taman Sari Tumpal Matondang dalam keterangannya pada Selasa.
Pemeriksaan kesehatan paru misalnya, kata Tumoal, dilakukan untuk mendeteksi secara dini apakah ada yang mengidap tuberkolosis namun belum mengetahui dan berobat.
"Lewat kegiatan ini, diharapkan warga yang mengidap tuberkolosis dapat segera berobat dan mencegah terjadinya penularan," ujarnya.
Baca juga: Kemenkes siagakan operasional puskesmas 24 jam saat pemungutan suara
Tumoal berharap agar kuota pemeriksaan kesehatan tersebut juga ditingkatkan seiring kebutuhan masyarakat akan kesehatan.
"Kami berharap, kegiatan ini dapat terus ditingkatkan dan kuota pemeriksaan buat masyarakat semakin banyak," kata dia.
Sementara itu, Lurah Taman Sari, Abdul Malik Raharusun menambahkan skrining kesehatan melibatkan delapan dokter Kemenkes, dan sembilan dokter Puskesmas Taman Sari, lima kader kesehatan Puskesmas Pembantu Kelurahan Taman Sari dan tiga pilar Kelurahan Taman Sari.
"Proses pemeriksaan kesehatan, mulai dari tinggi dan berat badan, tensi darah, lab gula darah, lab HIV dan rontgen paru-paru," kata dia.
Ia mengatakan bahwa temuan penyakit akan dilanjutkan dengan rujukan ke Puskesmas Taman Sari.
"Bila ada temuan penyakit maka petugas kesehatan akan merujuknya ke Puskesmas Kecamatan Taman Sari," kata Abdul menandaskan.
Baca juga: Kemenkes: KPPS perlu terapkan 4C guna jaga kesehatan saat pemilu
Baca juga: Kemenkes sebut pentingnya tingkatkan kesadaran K3 untuk petugas Pemilu
Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2024