Jakarta (ANTARA) - Direktur Utama PT Pegadaian Damar Latri Setiawan mengatakan pihaknya membuka peluang bagi mahasiswa di seluruh Indonesia untuk membantu mengatasi pembayaran kuliah atau Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP).
“Kalau dia (mahasiswa) mengajak siapa yang mau nabung ke Pegadaian dia bisa dapat fee (bonus). Misalnya membawa satu orang nasabah haji bisa mendapatkan (bonus) Rp250 ribu. Jadi, kalau Rp6 juta SPPnya, cukup 24 orang dia (bawa) sudah bisa membayar SPP satu semester,” kata Damar saat konferensi pers di Jakarta, Selasa.
Damar menyampaikan hal tersebut sebagai bentuk solusi dalam menanggapi adanya sejumlah mahasiswa yang membayar uang kuliah menggunakan jasa peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol).
Menurut Damar, mahasiswa bisa memanfaatkan peluang tersebut. Namun, mahasiswa terlebih dahulu harus mendaftar sebagai agen komunitas dari Pegadaian yang saat ini tercatat sebanyak 206 ribu orang, sehingga bisa membantu meringankan uang kuliah setiap semesternya.
Selain itu, Damar juga mengatakan bahwa mahasiswa juga bisa memanfaatkan program Gadai Peduli. Dalam program ini mahasiswa bisa mendapat layanan pinjaman di bawah Rp1 juta bebas bunga untuk nasabah baru.
“Pegadaian bisa apa sih untuk mahasiswa? Mahasiswa kalau gadai di Pegadaian itu gratis di bawah sejuta, tergantung situasi, kadang-kadang bisa Rp2 juta, kadang-kadang Rp1 juta, itu tergantung,” ucap Damar.
Selain itu, Damar juga mengajak mahasiswa untuk tabung emas mulai dari Rp15 ribu per hari. Nantinya sewaktu-waktu uang tersebut jika dibutuhkan, maka bisa mendapatkan pinjaman tanpa bunga.
“Jadi kami mengedukasi mahasiswa, daripada mereka merokok, tolong dong ditabung saja, daripada kamu mentraktir teman untuk rokok, mending buat tabung emas saja. Sewaktu waktu dia butuh dia bisa (ajukan pinjaman) lewat digital, dia bisa mendapatkan pinjaman tanpa bunga,” kata Damar.
Baca juga: Pegadaian sebut tunggu POJK soal bank emas
Baca juga: Pegadaian terima banyak gadaian elektronik pada akhir tahun 2023
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Nurul Aulia Badar
Copyright © ANTARA 2024