Pemberian surat suara kepada pemilih (warga binaan) disesuaikan dengan domisili sehingga dari lima jenis surat suara belum tentu mendapat semuanya.
Banda Aceh (ANTARA) - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Besar menyosialisasikan Pemilu 2024 kepada warga binaan Lapas Kelas II A Banda Aceh guna memberikan pemahaman terkait dengan pemungutan suara.
"Kegiatan ini untuk memberikan pemahaman bagi warga binaan terkait dengan pemungutan suara pada hari Rabu, 14 Februari 2024, sehingga mereka memahami teknis dan tata cara pemungutan suara," kata Koordinator Divisi Hukum dan Pengawasan KIP Kabupaten Aceh Besar Miswar di Lambaro, Selasa.
Dalam kegiatan tersebut, pihaknya juga menunjukkan jenis surat suarauntuk Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024 warna abu-abu, Pemilu Anggota DPR RI (kuning), Pemilu Anggota DPD RI (merah), Pemilu Anggota DPRA (biru), dan Pemilu Anggota DPRD Kabupaten Aceh Besar (hijau).
"Pemberian surat suara kepada pemilih (warga binaan) disesuaikan dengan domisili sehingga dari lima jenis surat suara belum tentu mendapat semuanya," kata Miswar yang turut didampingi Kasubbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu dan Parmas Nurrahmawati
Miswar berharap sosialisasi tersebut bisa memaksimalkan partisipasi warga binaan menggunakan hak suaranya sesuai dengan perolehan surat suara pada Pemilu 2024 di Kabupaten Aceh Besar.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman yang baik kepada seluruh warga binaan sehingga pada hari pelaksanaan mereka tidak bingung dalam memberikan hak politiknya.
Baca juga: Pemilu ajang kompetisi raih "tiket" Pilkada 2024
Baca juga: KPK berikan pembekalan nilai antikorupsi kepada parpol lokal di Aceh
Sebelumnya, KPU RI mengumumkan peserta Pemilu 2024 sebanyak 18 partai politik nasional, yakni (sesuai dengan nomor urut) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Buruh, dan Partai Gelora Indonesia.
Berikutnya, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Partai Hanura, Partai Garuda, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Demokrat, Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), dan Partai Ummat.
Selain itu, pemilu anggota legislatif (pileg) juga diikuti enam partai politik lokal, yakni Partai Nanggroe Aceh, Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at dan Taqwa, Partai Darul Aceh, Partai Aceh, Partai Adil Sejahtera Aceh, dan Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh.
KPU RI juga telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. nomor urut 3.
Setelah masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11—13 Februari. Selang sehari, 14 Februari 2024, pemungutan suara pileg, termasuk Pemilu Anggota DPD RI, bersamaan dengan Pilpres 2024.
Pewarta: M. Ifdhal
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2024