Jakarta (ANTARA News) - Sebanyak tiga Bakal Calon Ketua Umum Pengurus Besar Persatuan Tenis Meja Seluruh Indonesia (PB PTMSI) 2013-2017 dinyatakan tidak memenuhi kriteria syarat pencalonan berdasarkan hasil verifikasi data dan persyaratan yang ditetapkan Tim Penjaringan sehingga Musyawarah Nasional (Munas) pun ditunda.

"Munas seharusnya tanggal 13 September tetapi ditunda sampai ada pemberitahuan lebih lanjut," kata Sekretaris Panitia Penjaringan, M. Arifin Thahir, kepada ANTARA News, Selasa.

Sebelumnya, Caretaker PB. PTMSI telah melaksanakan tugas-tugas organisasi dan pembinaan sejak diterbitkannya Surat Keputusan Ketua KONI Pusat No. 83 Tahun 2012 tanggal 27 Desember 2012 dan diperbaharui dengan SK KONI Pusat No. 25 Tahun 2013 tanggal 14 Maret 2013.

Tugas pokok Caretaker PB. PTMSI selain menjalankan roda organisasi dan pembinaan, juga melaksanakan tugas untuk mempersiapkan Musyawarah Nasional (Munas) PTMSI periode 2013 – 2017 dengan agenda tunggal adalah pemilihan Ketua Umum PTMSI.

Setelah dibuka bursa calon ketua umum, pada tanggal 7 September 2013 Tim Penjaringan menerima tiga Bakal Calon Ketua Umum yang didukung oleh beberapa pengurus provinsi PTMSI, yakni Eka Wahyu Kasih, Oegroseno, Ronald A. Syauta.

"Setelah dilakukan verifikasi data dan persyaratan yang ditetapkan oleh Tim Penjaringan, terdapat beberapa data seluruh Bakal Calon Ketua Umum yang tidak lengkap sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan," lanjutnya.

Pewarta: Monalisa
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013