Jakarta (ANTARA) - Pembesaran prostat yang jinak (BPE) adalah istilah medis yang digunakan untuk menjelaskan prostat yang membesar, suatu kondisi yang dapat memengaruhi cara penderita buang air kecil.

BPE umum terjadi pada pria berusia di atas 50 tahun. Ini bukan kanker dan biasanya tidak menjadi ancaman serius bagi kesehatan.

Banyak pria khawatir bahwa memiliki prostat yang membesar berarti mereka memiliki risiko lebih tinggi untuk mengembangkan kanker prostat. Hal tersebut tidak benar.

Dikutip dari NHS, Selasa, risiko kanker prostat tidak lebih besar bagi pria dengan prostat yang membesar daripada bagi pria tanpa prostat yang membesar.

Prostat adalah kelenjar kecil yang terletak di panggul, di antara penis dan kandung kemih.

Jika prostat membesar, dapat menempatkan tekanan pada kandung kemih dan uretra, yaitu saluran tempat urine melewati.

Baca juga: Raja Charles akan jalani perawatan di RS karena pembesaran prostat

Hal ini dapat mempengaruhi cara penderita buang air kecil dan mungkin menyebabkan, yakni kesulitan memulai buang air kecil, keinginan buang air kecil yang sering serta kesulitan mengosongkan kandung kemih sepenuhnya.

Pada beberapa pria, gejalanya ringan dan tidak memerlukan pengobatan. Pada yang lain, gejalanya dapat sangat mengganggu.

Penyebab pembesaran prostat jinak

Penyebab pembesaran prostat tidak diketahui, tetapi diyakini terkait dengan perubahan hormonal seiring bertambahnya usia seorang pria.

Keseimbangan hormon dalam tubuh seseorang berubah seiring bertambahnya usia, dan ini dapat menyebabkan kelenjar prostat Anda tumbuh.

Mendiagnosis pembesaran prostat jinak

Seseorang perlu menjalani beberapa tes berbeda untuk mengetahui apakah memiliki prostat yang membesar.

Dokter umum mungkin melakukan beberapa tes ini, seperti tes urine, tetapi yang lain mungkin perlu dilakukan di rumah sakit.

Beberapa tes mungkin diperlukan untuk menyingkirkan kondisi lain yang menyebabkan gejala serupa dengan BPE, seperti kanker prostat.

Baca juga: Mengenal tiga masalah prostat yang berisiko dialami para pria

Pengobatan pembesaran prostat jinak.

Pengobatan untuk prostat yang membesar akan bergantung pada seberapa parah gejala penderita.

Jika Anda memiliki gejala ringan, biasanya tidak memerlukan pengobatan segera. Dokter akan memberi tahu apakah dan kapan penderita perlu pemeriksaan lebih lanjut.

Penderita mungkin akan disarankan untuk membuat perubahan gaya hidup, seperti mengurangi konsumsi alkohol, kafein, dan minuman berkarbonasim.


Selanjutnya, membatasi konsumsi pemanis buatan, berolahraga secara teratur dan mengurangi minum di malam hari.

Obat untuk mengurangi ukuran prostat dan merelaksasi kandung kemih mungkin direkomendasikan untuk mengobati gejala sedang hingga berat dari prostat yang membesar.

Pembedahan biasanya hanya direkomendasikan untuk gejala sedang hingga berat yang tidak merespons obat.

Komplikasi pembesaran prostat jinak

Pembesaran prostat yang jinak kadang-kadang dapat menyebabkan komplikasi, seperti, infeksi saluran kemih (ISK), retensi urine kronis dan retensi urine akut.

Baca juga: RSUI berhasil operasi pembesaran prostat jinak tanpa bekas sayatan

Retensi urine kronis

Retensi urine kronis terjadi ketika seseorang tidak dapat mengosongkan kandung kemih sepenuhnya tetapi masih bisa buang air kecil sedikit.

Gejala retensi urine kronis dapat mencakup, aliran lemah saat buang air kecil, kebocoran urine di malam hari, perasaan bahwa perut seseorang membengkak atau bahwa Anda tidak mengosongkan kandung kemih sepenuhnya.

Retensi urine kronis biasanya tidak menyakitkan tetapi dapat perlahan-lahan meregangkan otot kandung kemih dan membuatnya lebih lemah.

Retensi urine akut

Retensi urine akut (RUA) adalah ketidakmampuan tiba-tiba untuk buang air kecil.


Gejala RUA melibatkan, tiba-tiba tidak bisa buang air kecil sama sekali, nyeri perut bagian bawah yang parah, pembengkakan kandung kemih yang dapat dirasakan dengan tangan.

Segera pergi ke unit gawat darurat terdekat jika mengalami gejala.

Baca juga: Berapa lama maksimal menahan berkemih agar tak kena radang prostat?

Penerjemah: Putri Hanifa
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2024