"Kami sangat menginginkan agar Karawang menjadi daerah yang bisa mengelola sampah dengan baik," katanya, di Karawang, Selasa.
Ia mengatakan bahwa pengelolaan sampah yang baik itu bisa dilakukan dengan berbagai inovasi, khususnya terkait dengan sistem atau konsep pengelolaannya.
Dengan pengelolaan sampah yang baik, kata dia, sebenarnya bisa menjadi sumber ekonomi baru dan tentunya dapat menguntungkan masyarakat.
Baca juga: DPRD Karawang menuntaskan Raperda tentang Bank Sampah
Menurut dia, ada banyak potensi ekonomi dari pengelolaan sampah di Karawang. Salah satu contohnya, bisa menjadikan sampah sebagai sumber ekonomi baru untuk masyarakat.
Misalnya, sampah organik bisa dimanfaatkan untuk budidaya maggot, karena sampah organik bisa terurai dengan sempurna dan memberikan manfaat dengan menghasilkan maggot untuk sumber ekonomi baru sebagai pakan ternak
Atas hal itu, kata Aep, Pemerintah Kabupaten Karawang akan fokus melakukan pengembangan pengelolaan sampah di wilayah Purwakarta
"Kami akan terus melakukan langkah agar pengelolaan sampah ini bisa menjadi sesuatu yang bernilai dan menguntungkan masyarakat," katanya.
Baca juga: Ratusan ton sampah di Karawang tidak terangkut ke TPA
Bupati menyebutkan kalau era saat ini pengelolaan sampah harus segera dibuat inovasi yang baik, dimulai dari sistem pengelolaannya. Oleh karena itu, pihaknya fokus menangani persoalan sampah agar tidak menjadi masalah.
Selama ini sampah di wilayah perkotaan Karawang masih sering menumpuk hampir setiap hari di tempat pembuangan sementara.
Kondisi itu terjadi karena tingginya volume sampah di Karawang di tengah keterbatasan jumlah armada pengangkut yang biasa mengangkut dari tempat pembuangan sementara ke tempat pembuangan akhir sampah.
Baca juga: Karawang miliki 10 TPS3R baru untuk pengelolaan sampah berkelanjutan
Data Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Karawang menunjukkan volume sampah mencapai 1.200 ton per hari dan hanya 350 ton saja yang terangkut ke TPA. Sisanya ada yang dikelola oleh masyarakat secara mandiri, dan ada yang menumpuk di tempat pembuangan sementara.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2024