penyerahan sertifikat ini merupakan kelanjutan dari pendataan yang dilakukan bersama antara Wali Kota Jakarta Utara dengan camat serta lurah

Jakarta (ANTARA) - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyerahkan sertifikat tanah gratis kepada sejumlah warga di RW 03 Kelurahan Pegangsaan Dua Kecamatan Kelapa Gading, Kota Jakarta Utara pada Senin pagi.

“Hari ini kami menyerahkan 21 sertifikat tanah kepada warga di wilayah RW 3 Pegangsaan Dua,” kata Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono di Jakarta, Senin.

Menurut dia penyerahan sertifikat ini merupakan kelanjutan dari pendataan yang dilakukan bersama antara Wali Kota Jakarta Utara dengan camat serta lurah yang bersinergi dengan Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta.

“Kami berterima kasih atas pendataan yang dilakukan hingga bisa kami lihat penyerahan sertifikat tanah langsung kepada masyarakat,” kata dia.

Sementara Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DKI Jakarta, Wartomo mengatakan pembagian sertifikat gratis ini merupakan sinergi dan kolaborasi bersama yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta dengan Kanwil BPN DKI Jakarta.

“Ini merupakan petunjuk langsung dari Presiden RI dan Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) yang kami jalankan,” kata dia.

Menurut dia dengan adanya sertifikat tanah ini akan memberikan dampak positif kepada masyarakat agar terhindar dari sengketa tanah dan membuat mereka menjadi tenang dan aman karena ada kepastian hukum atas lahan yang mereka tempati.

“Sertifikat ini juga dapat memberikan kesejahteraan kepada masyarakat,” kata dia.

Ia mengatakan untuk seluruh Indonesia 126 juta sertifikat dan di DKI Jakarta ini ada 1,8 juta sertifikat yang akan dibagikan kepada masyarakat sehingga memberikan kepastian hukum dan membuat masyarakat tenang atas lahan yang mereka miliki .

"Kami juga tengah berupaya membuat basis data (data base) kepemilikan lahan sehingga semua bisa jelas dan transparan," kata dia
Baca juga: Mahfud: Ada pihak sembunyikan data halangi penyelesaian sengketa tanah
Baca juga: Polisi periksa DPO mafia tanah di Jakarta Utara senilai Rp1,8 Triliun
Baca juga: Polda Metro Jaya tetapkan tiga tersangka kasus mafia tanah di Jakut

Pewarta: Mario Sofia Nasution
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2024