Pekanbaru (ANTARA News) - Delapan orang mengatasnamakan warga Provinsi Riau bersama lembaga swadaya masyarakat secara resmi menggugat Menteri Lingkungan Hidup dan Menteri Kehutanan terkait bencana kabut asap yang melanda daerah itu.

"Gugatan diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat hari ini," kata Suryadi selaku kuasa hukum warga tersebut dalam jumpa persnya di Pekanbaru, Senin.

Ia menjelaskan penggugat adalah M Yusuf (69),  Nasir, Zaini Yusuf, Luk Proyanto, Amran dan Basir, yang merupakan warga Kabupaten Pelalawan serta Azraid dan Tamidzi  yang merupakan warga Kabupaten Rokan Hilir.

Para penggugat memberi kuasa kepada tim kuasa hukum sejak 20 Juli 2013 yang tergabung dalam Tim Advokasi Perubahan Iklim Riau.

Suryadi mengemukakan warga menggugat pemerintah dalam hal ini Presiden RI melalui dua menterinya tersebut dapat segera mengatasi masalah bencana ini secepatnya.

"Kami juga menggugat Gubernur Riau 9HM Rusli Zainal) karena dianggap telah lalai dalam menjaga lingkungan. Dia juga tidak menganggarkan strategis implementasi," katanya.

Pewarta: Fazar Muhardi
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013