Visum dimintakan untuk proses penyelidikan

Jakarta (ANTARA News) - Petugas Polda Metro Jaya meminta agar enam korban tewas tabrakan beruntun di Tol Jagorawi KM 8 yang terjadi pada Minggu dinihari, divisum.

"Visum dimintakan untuk proses penyelidikan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto di Jakarta, Minggu.

Rikwanto menyebutkan enam korban tewas, yakni Agus Kumara, Agus Wahyudi, Rikiaditia Santoso, Agus Surahman, Qomar dan Nurmansyah, bukan lima seperti diberitakan sebelumnya.

Selain menewaskan enam orang, tabrakan beruntun melukai sembilan orang, yaitu Wahyudi, Nugro B, Abdulkodir M, Jauheri, Boby, Pardomuan S, Pujo Widodo, Ahmad Abdul Qodir Jaelani dan Noval Samodra.

Rikwanto menuturkan kecelakaan terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di Tol Jagorawi KM arah selatan.

Kecelakaan lalulintas terjadi antara mobil Lancer bernomor polisi B-80-SAL dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN.

Rikwanto menduga pengemudi mobil Lancer yang meluncur dari arah selatan menuju utara, kehilangan kendali akibat tidak konsentransi.

Mobil itu menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam Daihatsu B-1349-TEN yang melaju dari arah utara ke selatan.

Rikwanto mengungkapkan mobil Daihatsu itu terdorong sehingga menabrak Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Pembinaan Penegakan Hukum Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Hindarsono menambahkan petugas sedang melakukan olah tempat kejadian perkara.

Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2013