Jakarta (ANTARA News) - Kejaksaan sedang mengumpulkan data koruptor-koruptor yang dinyatakan buron dan akan menayangkan gambar dan wajah serta informasi riwayat hidup mereka di televisi. "Saya telah minta Pak Hendarman (JAM Pidsus-Red) untuk mengumpulkan data-datanya, rumahnya di mana, kampungnya di mana, pekerjaan terakhirnya apa, semacam jejak riwayat hidup," kata Jaksa Agung RI Abdul Rahman Saleh usai ceramah "Memberantas Korupsi di Indonesia" yang dibawakan Prof. Dr. Robert Klitgaard di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat sore. Wacana penayangan wajah tersangka dan terpidana koruptor yang buron itu ramai dibicarakan selama beberapa hari terakhir. Penayangan wajah koruptor sempat terjadi di Indonesia beberapa tahun lalu namun hal itu berhenti karena adanya pro dan kontra yang menyebutkan penyiaran tersebut sebagai pembunuhan karakter akibat "trial by the press". Menurut Jaksa Agung, penayangan koruptor yang buron di televisi merupakan informasi bagi masyarakat dengan harapan memudahkan pelaporan pada aparat penegak hukum. Abdul Rahman mengatakan, sesuai denagn aturan umum yang berlaku, orang-orang yang menjadi buronan memang harus dikejar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia mencontohkan buronan yang perlu ditayangkan di antaranya adalah terpidana pembobol Bapindo Rp1,3 triliun, Eddy Tansil, yang divonis 20 tahun penjara dan terpidana kasus korupsi BPUI sebesar 126 juta dolar AS, Sudjiono Timan. Ketika menyinggung mengenai target waktu penayangan buronan koruptor di televisi, Jaksa Agung mengatakan, hal itu akan segera terealisir bila data-data tentang para buronan itu telah terkumpul dan penyelesaian pembicaraan dengan pihak stasiun televisi. Lebih lanjut ia mengatakan, pihaknya telah menerima tawaran dari salah satu stasiun televisi untuk program penayangan koruptor namun hal itu masih dalam tahap pembicaraan antara pihak terkait. "Kalau dengan swasta arahnya lebih ke bisnis, kalau mau siarkan semuanya ya terimakasih. Tapi kita usahakan yang tidak pakai bayar," kata Arman -demikian Jaksa Agung biasa disapa-. Jaksa Agung menambahkan, ia telah membicarakan hal itu dengan Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo) Sofyan Djalil tentang penayangan koruptor di televisi dan mendapat sambutan baik.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006