Kairo (ANTARA News)- Kejaksaan Mesir mengajukan tuduhan-tuduhan baru terhadap Mohamed Moursi yang telah dikenakan tuduhan-tuduhan lain.
Presiden terguling Mesir itu kini dituduh menghina pengadilan negara itu ketika ia menjadi presiden, kata media pemerintah, Sabtu.
Pihak kejaksaan mengeluarkan perintah baru penahanan bagi Moursi atas komentar-komentarnya yang menyebut para hakim mencurangi pemilihan parlemen tahun 2005.
Moursi, yang telah ditahan militer di satu tempat yang tidak diketahui, menolak bekerja sama dengan para jaksa, kata kantor berita MENA.
"Para jaksa penyelidik menuduh Mohamed Moursi menghina pengadilan dengan menuduh 22 hakim memalsukan hasil pemilihan parlemen tahun 2005," kata kantor berita itu tanpa merinci.
Pada tahun 2005, Ikhawanul Muslimin adalah satu organisasi terlarang tetapi para kandidatnya diizinkan ikut pemilihan parlemen di bawah pemerintah presiden (waktu itu) Hosni Mubarak.
Ikhwanul Muslimin meraih seperlima dari kursi-kursi di parlemen Iran saat itu, tetapi para pemantau dan bahkan seorang hakim yang mengawasi pemungutan suara itu mengatakan pemilihan sebagian dicurangi.
(Uu.H-RN)
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2013