Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah menyita akun media sosial dan email milik Juru Bicara Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.
Sebelumnya, penyidik telah pula menyita telepon seluler (ponsel) milik Aiman untuk kepentingan penyidikan.
"Iya betul (disita), namun materi penyidikan kami tidak bisa menyampaikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.
Ade Safri menambahkan pihaknya menjamin bahwa penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya dilakukan secara profesional, transparan, akuntabel dan bebas dari segala bentuk intervensi maupun intimidasi.
Baca juga: Kompolnas surati Polda Metro Jaya soal kasus Aiman Witjaksono
Ade Safri menyatakan, pihaknya siap mempertanggungjawabkan terkait langkah
Aiman melaporkan penyidik Polda Metro Jaya ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri pada Kamis (1/2).
Ade Safri menegaskan bahwa penyitaan telepon seluler (hp) milik Aiman Witjaksono adalah untuk kepentingan pembuktian dalam penyidikan.
Baca juga: Soal penyitaan ponsel milik Aiman, Polisi: Sudah sesuai aturan
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) telah menyurati Kepolisian Daerah Metro Jaya untuk meminta klarifikasi soal laporan pengaduan yang dilayangkan oleh Aiman Witjaksono.
mengatakan lembaganya telah menerima laporan pengaduan yang disampaikan Juru bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud tersebut pada Selasa (30/1).
Baca juga: Sambangi Polda Metro Jaya, Hari Tanoe: Saya ngecek anak buah
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024