Adanya website atau portal pasar lelang maka cakupan pemasaran komoditi pertanian Bali semakin luas, dan penjualan lebih meningkat ke depannya,"

Denpasar (ANTARA News) - Pemerintah Provinsi Bali berupaya meningkatkan pemasaran komuditas pertanian, karena itu melalui peluncuran situs atua "website" pasar lelang akan mempermudah pemasaran.

"Adanya website atau portal pasar lelang maka cakupan pemasaran komoditi pertanian Bali semakin luas, dan penjualan lebih meningkat ke depannya," kata Gubernur Bali Made Mangku Pastika saat membuka acara penandatanganan nota kesepahaman antara Dekranasda Provinsi Bali dengan Direktur Jenderal Bina Usaha Kehutanan Kementerian Kehutanan di Denpasar, Jumat.

Ia mengatakan peluncuran "website" pasar lelang komoditi tersebut juga upaya pemanfaatan teknologi dalam memberi nilai tambah serta mendongkrak harga komoditi pertanian Bali agar bisa lebih kompetitif di pasar.

Mangku Pastika berharap dengan cakupan pemasaran komoditi pertanian Bali semakin luas maka para petani di Pulau Dewata akan mendapatkan harga yang lebih tinggi dari komoditi pertanian yang dihasilkan.

"Pemasaran produk-produk hasil pertanian saat ini masih mengalami beberapa kendala, seperti rantai pemasaran yang dirasakan masih panjang," katanya.

Kondisi tersebut mengakibatkan, kata dia, nilai tambah petani tidak sesuai dengan harga yang sampai ke konsumen.

Karena itu keberadaan pasar lelang komoditi "agro forward" akan turut mengatasi berbagai permasalahan klasik tersebut.

"Situs atau website baru itu, maka akan tercipta distribusi pendapatan yang berkeadilan dari produsen hingga tingkat konsumen," katanya.

Begitu juga para petani dapat mempercepat akses pasar yang diharapkan pula sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan petani di Bali," katanya.

Direktur Jenderal Bina Usaha Kementerian Kehutanan Bambang Hendroyono mengatakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tersebut untuk mendukung perbaikan dan penguatan Tata Kelola Kepemerintahan di Bidang Kehutanan.

Kerja sama melalui nota kesepahaman program "Multistakeholder Forestry Programme II Kehati (MFP-II Kehati)" untuk mendorong perbaikan tata kelola kehutanan melalui pengembangan Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK) dan implementasinya.

Selama ini, kata dia, dukungan Pemerintah Provinsi Bali, khususnya Dinas Provinsi Perdagangan dan Perindustrian serta Dekranasda Provinsi sangat kuat.

Dikatakan kegunaan Klinik SVLK untuk pusat pelayanan bagi para pihak di Provinsi Bali dalam mengurangi informasi yang salah atau yang disembunyikan oleh oknum tertentu.

"Klinik ini diharapkan para petani maupun instansi terkait untuk mendapatkan informasi yang akurat," katanya.(*)

Pewarta: I Komang Suparta
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013