Tersangka ditangkap saat razia cipta kondisi,"
Jakarta (ANTARA News) - Petugas Kepolisian Sektor Metro Tamansari mengamankan tiga pria yang diduga membawa senjata gas atau "airsoft gun", peluru tajam, dan sebilah celurit di Jalan Tamansari Raya III, Jakarta Barat, Jumat dini hari.
"Tersangka ditangkap saat razia cipta kondisi," kata Kepala Polsek Metro Tamansari Komisaris Polisi Adi Vivid di Jakarta, Jumat.
Polisi meringkus ketiga tersangka berinisial AS (37), JP (29) dan AM (24).
Adi mengatakan petugas menyita barang bukti airsoft gun yang disimpan di "dashboard" mobil.
Tersangka menunjukkan surat izin kepemilikan airsoft gun, namun melanggar hukum karena tidak diperbolehkan dibawa ke mana-mana.
Adi mengungkapkan tersangka mengaku memiliki airsoft gun untuk koleksi yang dibeli di sebuah toko depan Markas Komando Brimob Depok, Jawa Barat.
Pelaku membeli senjata gas seharga Rp3,6 juta per pucuk.
Ketiga pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
(T014/N002)
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013