Langkah ini merupakan wujud kesepakatan perguruan tinggi untuk bekerja sama dalam penanggulangan narkoba,"

Semarang (ANTARA News) - Perguruan tinggi negeri dan swasta di Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta sepakat bakal mengeluarkan mahasiswanya yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan berbahaya.

"Langkah ini merupakan wujud kesepakatan perguruan tinggi untuk bekerja sama dalam penanggulangan narkoba," kata Ketua Badan Kerja Sama (BKS) PTN-Kopertis Jateng-DIY Prof Sudharto P. Hadi di Semarang, Jumat malam.

Hal tersebut diungkapkannya di sela Rapat Kerja Badan Kerja Sama (BKS) PTN-Kopertis Jateng dan DIY di Hotel Grand Candi Semarang yang diprakarsai Politeknik Negeri Semarang (Polines) sebagai tuan rumah kegiatan.

Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu menjelaskan kebetulan saat ini bersamaan dengan proses penerimaan mahasiswa baru sehingga akan dilakukan tes urine untuk mengetahui menyalahgunakan narkoba atau tidak.

"Fokus kami saat ini memang kepada mahasiswa baru karena bersamaan dengan awal tahun ajaran baru. Kalau dalam tes itu positif narkoba akan langsung diberi sanksi, yakni dikeluarkan dari perguruan tinggi," katanya.

Meski demikian, kata dia, penanggulangan narkoba semacam itu juga akan aktif dilakukan untuk seluruh mahasiswa, baik lama maupun baru dengan sanksi yang sama jika memang terbukti menyalahgunakan narkoba.

"Penanggulangan narkoba ini merupakan salah satu poin yang dihasilkan dari raker sekarang ini. Karena itu, seluruh PTN dan PTS di Jateng dan DIY sudah sepakat untuk menerapkan aturan ini," katanya.

Untuk mendukung langkah penanggulangan penyalahgunaan narkoba, Sudharto mengatakan kalangan perguruan tinggi akan aktif menggandeng berbagai pihak terkait, seperti kepolisian daerah dan Badan Narkotika Nasional (BNN).

Koordinator Kopertis Wilayah V DIY Dr Bambang Supriyadi menambahkan bahwa seluruh PTS di Yogyakarta sudah sepakat untuk melakukan tes urine kepada kalangan mahasiswa, terutama untuk para mahasiswa baru.

"Sanksinya jelas. Jika hasilnya positif mengonsumsi narkoba maka mahasiswa yang bersangkutan akan dikeluarkan. Mereka kan sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengonsumsi narkoba," katanya.

Senada dengan itu, Direktur Polines Dr Totok Prasetyo mengungkapkan pihaknya sangat mendukung kesepakatan itu dan setiap tahun selalu menggandeng BNN untuk melakukan tes urine kepada kalangan mahasiswa baru.

Hadir pula dalam kesempatan itu, Koordinator Kopertis Wilayah VI Jateng Prof DYP Sugiharto, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Prof Rohmat Wahab, dan Rektor Universitas Sebelas Maret (UNS) Prof Ravik Karsidi.

(KR-ZLS/N002)

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013