Jakarta (ANTARA News) - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Dinas Kesehatan Kota Sabang, Provinsi Aceh, untuk menarik formulir kuesioner kesehatan reproduksi yang menanyakan ukuran alat reproduksi siswa.
Komisioner KPAI Bidang Pornografi dan Napza, Maria Advianti, menilai pertanyaan kuisioner tentang ukuran alat reproduksi siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) tidak relevan dengan masalah kesehatan reproduksi yang dihadapi oleh anak dan remaja.
"Pendidikan Kespro pada anak dan remaja seharusnya lebih diarahkan pada pencegahan dari perilaku seksual yang keliru dan dari kekerasan seksual," katanya melalui siaran pers KPAI, Jumat.
Pendidikan kesehatan reproduksi pada remaja, lanjut dia, semestinya diterapkan agar mereka dapat bertanggung jawab terhadap kesehatan reproduksinya sendiri seperti dengan menjaga kebersihan dan tidak melakukan seks pranikah.
"Kuisioner yang menampilkan gambar, foto, atau sketsa bagian-bagian alat vital reproduksi tanpa penjelasan yang memadai bisa mengarah kepada pornografi," katanya.
Ia menambahkan, pengaruh paparan informasi berupa gambar, foto atau sketsa alat reproduksi pada anak berbeda dengan orang dewasa.
Maria mengatakan, pendidikan kesehatan produksi perlu diberikan kepada anak dan remaja.
Namun, ia menjelaskan, informasi yang salah mengenai seksualitas bisa menyebabkan anak menjadi korban kekerasan seksual seperti pencabulan, pemerkosaan, kehamilan pranikah, dan bahkan infeksi HIV/Aids, dan penyakit kelamin.
Pewarta: Ade Irma Junida
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013