Jakarta (ANTARA News) - Menteri BUMN Dahlan Iskan segera mempercepat pencopotan Dirut PT Pertani Eddy Budiono yang telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam kasus korupsi pengadaan benih ketika masih menjabat Dirut PT Sang Hyang Seri (SHS).
"Dari Boston, Amerika Serikat, Menteri BUMN meminta pemecatan Dirut Pertani dipercepat pelaksanaanya," kata Kepala Bagian Humas dan Protokoler Kementerian BUMN, Faisal Halimi, kepada ANTARA News, di Jakarta, Jumat.
Menurut Faisal, pada Rapat Pimpinan (Rapim) Kementerian BUMN sudah diputuskan untuk memberhentikan Dirut Pertani karena dalam statusnya sebagai mantan Dirut PT Sang Hyang Seri menjadi tersangka oleh Kejaksaan Agung.
Pada Kamis (5/9), Kejaksaan Agung menetapkan Eddy Boediono bersama empat direktur PT Sang Hyang Seri lainnya sebagai tersangka dan langsung dijebloskan ke tahanan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.
Selain Eddy Boediono, empat direktur lainnya yaitu Yohanes Maryadi Padyaatmaja (YMP) mantan Direktur Produksi, Nizwar Syafaat (NS), mantan Direktur Litbang, HM Rachmat (R) mantan Direktur Keuangan dan Kaharudin Rahmat (KR) mantan Direktur Pemasaran.
Menanggapi kasus tersebut, Dahlan Iskan mengatakan pada tiga minggu lalu saat menggelar Rapat Pimpinan juga sudah diputuskan untuk melakukan tindakan ekstrim bagi PT SHS dan PT Pertani dengan cara menggabungkan dua perusahaan tersebut di bawah perusahaan BUMN yang kuat yakni PT Pupuk Indonesia Holding Company (PIHC).
Sedangkan keputusan pencopotan tidak segera dilaksanakan karena masih menunggu hasil tes calon-calon penggantinya.
"Namun dengan status baru yang bersangkutan di Kejaksaan pemberhentian harus dipercepat," tegas Dahlan.
Dahlan mengaku, kondisi dua BUMN Pertanian tersebut sangat memprihatinkan dengan masa lalu yang sangat rapuh yang menggantingkan bisnis kepada proyek-proyek Kementerian Pertanian.
Kedua perusahaan itu diutarakan Dahlan, dalam setahun terakhir sudah dicoba diperbaiki dengan cara normal, dengan suntikan modal dan pergantian direksi, namun tidak berhasil.
"Padahal Indonesia sebagai negara pertanian, BUMN harusnya memiliki bisnis pertanian, khususnya beras yang kuat," tegas Dahlan.
Pendiri Jawa Pos Group ini pun mengatakan, Sabtu (6/9) surat pemberhentian Dirut Pertani Eddy Boediono itu harus sudah ditandatangani.
Saat berita ini diturunkan, Dahlan sendiri sedang berada di Amerika Serikat, mengunjungi Harvard Business School, dan kemudian kembali ke Tanah Air.
Pewarta: Royke Sinaga
Editor: Desy Saputra
Copyright © ANTARA 2013