Yogo mengatakan diskualifikasi pada PSI hanya terjadi di Purworejo dikarenakan di daerah tersebut tidak ada calon legislatif dari partai yang diketuai oleh Kaesang Pangarep tersebut.
“Jadi tidak benar kalau Jawa Tengah didiskualifikasi, karena kami membaca sepertinya mulai ada hoaks dan fitnah ke PSI yang dihembuskan adalah Jawa Tengah didiskualifikasi, tapi tidak benar," kata Yogo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.
Yogo mengklarifikasi adanya berita Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) mendiskualifikasi PSI dan tidak bisa ikut pemilu di Provinsi Jawa Tengah. Padahal hanya PSI Purworejo yang didiskualifikasi.
"Silakan dicek di KPU maupun Bawaslu bahwa hanya Kabupaten Purworejo yang terkena diskualifikasi,” katanya.
Diskualifikasi tersebut diberikan kepada DPD PSI Purworejo karena tidak melaporkan dana kampanye. Hal itu terjadi lantaran tidak adanya calon legislatif yang terdaftar di Kabupaten Purworejo.
“Purworejo menjadi salah satu DPD yang menjadi perhatian khusus kami karena memang tidak ada calegnya,” ujar Yogo.
Yogo menegaskan, PSI Jawa Tengah semakin solid menjelang pencoblosan pada 14 Februari 2024 mendatang. Berdasarkan survei yang diterimanya, PSI kemungkinan akan masuk dalam lima besar partai di Jawa Tengah.
Dia juga menduga ada upaya-upaya untuk menggembosi PSI di Jawa Tengah dengan berbagai cara, termasuk isu diskualifikasi pada pemilu Jateng.
Baca juga: Kaesang yakin PSI bisa raih suara banyak di Jabar dan Jatim
Baca juga: Kaesang berharap Jokowi bisa ikut kampanye PSI
Pewarta: Aditya Ramadhan
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024