Tidak ada jaminan mutlak buy back untuk membuat indeks BEI stabil, penurunan indeks BEI juga bukan semata-semata kinerja emiten yang negatif,"

Jakarta (ANTARA News) - Pejabat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan kebijakan pembelian kembali (buy back) saham yang dikeluarkan regulator bukan jaminan mutlak untuk membuat indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) stabil.

"Tidak ada jaminan mutlak buy back untuk membuat indeks BEI stabil, penurunan indeks BEI juga bukan semata-semata kinerja emiten yang negatif," ujar Deputi Komisioner OJK Pengawas Pasar Modal I, Robinson Simbolon di Jakarta, Kamis.

Ia mengatakan pihaknya akan tetap menjaga keseimbangan di pasar modal sehingga transaksi tetap berjalan meski jumlah saham beredar di pasar modal akan berkurang akibat kebijakan "buy back".

"Kami akan menjaga keseimbangan pasar agar transaksi tetap berjalan dan pasar tidak `kering`," ucapnya.

Terkait kinerja emiten, ia mengatakan kinerja emiten di dalam negeri sepanjang tahun ini relatif bagus, beberapa perusahaan terbuka yang telah mengumumkan kinerjanya cukup positif.

Meski demikian, ia mengakui emiten juga rentan terhadap kondisi gejolak ekonomi di dalam negeri maupun global.

"Misalnya China, kalau mereka tidak ada permintaan bahan produksi dari perusahaan di Indonesia maka akan berdampak juga," kata dia.

Ia mengaharapkan pertemuan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 yang akan berlangsung dapat memberikan hasil yang positif terhadap situasi ekonomi dan keuangan global. "Mudah-mudahan G20 yang sedang berlangsung dapat positif," katanya.

Deputi Komisioner OJK Bidang Pengawas Pasar Modal II, Noor Rachman menambahkan bahwa pihaknya telah menerima penyampaian rencana "buy back" dari beberapa emiten.

"Ada tujuh perusahaan dari beberapa sektor seperti properti dan otomotif untuk melaksanakan `buy back`," katanya.

Namun sayangnya, dirinya belum mengungkapkan lebih rinci perusa-perusahaan yang akan melakukan `buy back`.

Sebelumnya, Bank Mandiri Tbk (BMRI) mengaku sedang mempertimbang dan mencermati selera investor di pasar saham untuk melakukan pembelian saham kembali (buy back).

"Untuk melakukan `buy back` saham masih 50 berbanding 50 (50:50), kami cermati psikologis investor apakah positif atau negatif, kalau positif kemungkinan besar dilakukan," kata Direktur Utama Bank Mandiri, Budi Gunadi Sadikin.

Ia mengemukakan pihaknya akan menghitung untung-rugi dalam pelaksanaan "buy back". Secara teori, "buy back" dapat berdampak positif jika harga saham perseroan (BMRI) di bawah nilai buku (book value).
(KR-ZMF/A039)

Pewarta: Zubi Mahrofi
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013