"Sebentar lagi akan ada UMK baru yakni UMK tahun 2014. Kita minta kepada Gubernur Jabar agar UMK 2014 di atas 50 persen," kata Ketua DPW FSPMI Jawa Barat yang juga koordinator aksi di Bandung, Kamis.
Ia memandang tuntutan mereka sangat logis karena besarnya beban hidup yang harus ditanggung para buruh setelah pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi.
"Kenapa kita ingatkan kepada Pak Gubernur agar UMK 2014 di atas 50 persen karena dampak kenaikan harga BBM itu berakibat pada turunnya daya beli kita sebesar 30 persen," katanya.
Selama ini buruh menilai pemerintah tidak melakukan aksi nyata untuk membantu mereka menghadapi dampak kenaikkan harga BBM.
Para buruh mengingatkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan memberlakukan upah sektoral di seluruh kabupaten dan kota sesuai Permenakertrans Nomor 01 Tahun 1999.
"Karena yang tahun 2013, itu hanya untuk wilayah tertentu saja, tidak semuanya," kata dia.
Pewarta: Ajat Sudrajat
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2013