Upaya mendorong eksportir baru di wilayah Maluku terus dilakukan....
Ambon (ANTARA) - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Ambon, Maluku melakukan layanan ekspor perdana pelaku usaha eksportir dan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di wilayah Maluku sebanyak 13 kali pada tahun 2023.
Bea Cukai Ambon berhasil mengantar para UMKM menembus pasar Internasional, dibuktikan dengan ekspor perdana 13 kali dari pelaku usaha eksportir termasuk UMKM di wilayah Maluku, kata Kepala KPPBC Ambon Teddy Laksmana, di Ambon, Rabu.
Ia mengatakan, layanan ekspor perdana di sepanjang 2023, di antaranya ekspor komoditas damar ke negara tujuan India, ekspor Vanamei Cooked Shrimp ke China dan Singapura, ekspor batang cengkeh ke Belanda, ekspor manisan pala, kenari, cengkeh ke Belanda, komoditas tuna loin ke Australia dan Malaysia.
Kemudian, juga ekspor komoditas damar ke India, ekspor bunga pala (fully) ke Belanda, dan komoditas tuna loin ke negara tujuan Amerika Serikat. Selain itu ekspor produk UMKM berupa sambal, keripik tempe, mi sagu ke negara tujuan Australia.
Ia menyatakan, upaya mendorong eksportir baru di wilayah Maluku terus dilakukan, melalui Tim Dukungan Ekspor dan Penggalian Potensi Ekspor.
Berbagai upaya yang dilakukan untuk mendorong dan memberikan kemudahan bagi pelaku usaha melakukan ekspor melalui sistem MACS (Mapping, Assistance, Coordination and Sinergy).
Sinergi yang dilakukan yakni mapping (pemetaan) terhadap pelaku usaha yang berpotensi untuk ekspor, assistance (mengasistensi) pelaku usaha yang ada untuk melakukan ekspor perdana agar tidak menghadapi kendala di lapangan.
Lalu koordinasi dengan pemangku kepentingan di Maluku yang ada serta bersinergi saling bahu-membahu untuk mencari jalan keluar dari masalah yang dihadapi calon eksportir.
Strategi yang dilakukan yakni pemetaan komoditas di Provinsi Maluku yang bisa didorong untuk ekspor, selanjutnya mencari informasi jenis usaha, bentuk usaha legal formal apakah masih UMKM, atau berbadan hukum melalui kegiatan asistensi.
"Jika legal formal belum ada kami arahkan untuk mengurus ke perusahaan perorangan atau CV, kami akan arahkan untuk mengurus NPWP, Nomor Izin Berusaha, SIUP. Selanjutnya kami akan melihat produk apakah sudah penuhi syarat standar untuk pasar ekspor," katanya pula.
Pihaknya juga melakukan koordinasi dan sinergi dengan instansi terkait seperti Dinas Pertanian dan Balai Karantina Pertanian, serta Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) untuk produk perikanan.
Baca juga: Sebanyak 660 kepiting bakau asal Maluku dikirim ke Singapura
Baca juga: BP2MHKP: 616 ton tuna terbaik Maluku diekspor ke Jepang selama 2023
Pewarta: Penina Fiolana Mayaut
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2024