Jakarta (ANTARA) - Ketua DPR Agung Laksono mengatakan Menko Kesra, Aburizal Bakrie, segera menyerahkan nama-nama anggota DPR yang melakukan "pengawalan" proposal anggaran untuk dana bencana alam dalam waktu dekat ini. "Saya bicara tadi malam per telepon dengan Menko Kesra dan saya mendapat kepastian untuk menerima nama anggota DPR yang melakukan pengawalan proposal anggaran dana bencana," katanya kepada pers di DPR Jumat. Agung mengatakan Menko Kesra mengaku tidak mengalami pemerasan dari anggota DPR yang "mengawal" proposal tersebut. "Tidak ada pemerasan, tak ada yang minta uang atau imbalan," tambah Agung. Menurut Agung, pengawalan proposal dana bencana alam oleh anggota DPR bisa dianggap sebagai upaya memperjuangkan daerah untuk mendapatkan dana penanggulangan bencana alam, tapi semua itu harus dilakukan sesuai dengan prosedur yang baku dan resmi. Agung mengemukakan anggota DPR tidak dilarang memperjuangkan daerah untuk mendapatkan anggaran pembangunan, asalkan tidak disertai permintaan imbalan. "Yang tidak boleh itu adalah kalau anggota Dewan minta imbalan setelah memperjuangkan anggaran bagi daerah," katanya. Sebelumnya Agung mengatakan di negara mana pun, termasuk di Malaysia dan di Amerika, para wakil rakyatnya berusaha memperjuangkan daerahnya untuk mendapatkan dana pembangunan yang mencukupi. "Tugas mengawal proposal pembangunan daerah yang dilakukan oleh anggota DPR juga tidak masalah, asalkan tidak mengandung kepentingan pribadi," katanya. Ditambahkannya anggota Dewan tidak boleh menjadi kontraktor pembangunan di daerah yang diperjuangkan anggaran pembangunannya. "Anggota Dewan tak boleh menentukan siapa yang akan menjadi kontraktor dalam realisasi anggaran pembangunan daerah," katanya. Menurut dia, tugas memperjuangkan anggaran bagi daerah tidak bisa serta-merta divonis sebagai tindakan percaloan anggaran. Agung mengakui bahwa sebagai wakil rakyat yang dipilih oleh konstituennya di wilayah pemilihan Jawa Barat, pihaknya tak menolak untuk memperjuangkan dana pembangunan bagi daerah pemilihannya. "Saya tidak minta imbalan untuk itu," katanya. Tugas anggota Dewan juga mengingatkan Pemerintah bahwa pembangunan di daerah-daerah tak boleh ditelantarkan. "Saya kemarin ke Kalimantan Selatan. Ada jalan terbelah di kecamatan Tanah Bumbu. Kalau eksekutif lalai untuk memperbaikinya, anggota Dewan perlu mengingatkan dan memperjuangkan anggaran dananya," demikian kata Agung. (*)

Copyright © ANTARA 2006