Banda Aceh (ANTARA) - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menyatakan revisi tata ruang Kabupaten Aceh Selatan harus disusun dengan baik, sehingga memberi manfaat kepada masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam.
"Revisi tata ruang Kabupaten Aceh Selatan ini harus disusun dengan baik, sehingga memberi manfaat kepada masyarakat dan keberlanjutan sumber daya alam," kata Direktur Walhi Aceh Ahmad Shalihin di Aceh Selatan, Selasa.
Ahmad Shalihin mengatakan revisi tata ruang adalah perbaikan penataan ruang yang lebih berkeadilan, bukan sebagai pemutihan dosa dalam pemanfaatan ruang.
Menurut dia, revisi tata ruang tersebut juga harus mengakomodir upaya-upaya perbaikan lingkungan. Sebab, Aceh Selatan merupakan kabupaten di pesisir selatan Provinsi Aceh yang rawan bencana, terutama banjir bandang.
Baca juga: Walhi catat 23 interaksi negatif satwa lindung di Aceh Timur
Baca juga: WALHI: Pemerintah Aceh harus siaga hadapi puncak El Nino
"Dalam revisi ini, isu pembangunan yang terintegrasi menjadi penting, jangan sampai pembangunan yang sudah dibangun tidak terkoneksi dengan kepentingan lain," katanya.
Ia mencontohkan pembangunan terintegrasi seperti bendungan. Pembangunan bendungan tidak hanya memenuhi sistem air di lahan pertanian, tetapi harus bisa bermanfaat untuk pariwisata, energi, kebencanaan, dan lainnya.
Selain itu, kata Ahmad Shalihin, revisi tata ruang tersebut juga harus berdampak kepada konservasi sumber daya alam, sehingga dapat menekan interaksi negatif satwa dilindungi dengan masyarakat.
"Konflik satwa marak terjadi di Kabupaten Aceh Selatan. Dan ini cukup mengganggu hajat hidup masyarakat. Dalam revisi tata ruang nanti, konflik satwa tersebut juga harus diakomodir," katanya.
Menurutnya, konflik satwa tersebut terjadi di antaranya karena perizinan kawanan yang memutuskan konektivitas koridor dan aktivitas satwa dilindungi.
"Kami berharap dalam revisi tata ruang nanti, pemberian izin harus memastikan ketersediaan ruang untuk satwa liar dan dilindungi," kata Ahmad Shalihin.*
Baca juga: Polisi diminta selesaikan kasus harimau mati di Aceh secara damai
Baca juga: Walhi apresiasi KLHK terkait penanganan limbah udara di Aceh
Pewarta: M.Haris Setiady Agus
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2024