Proses hukum harus tetap berjalan, tidak bisa langsung dibebaskan."Bandarlampung (ANTARA News) - Kantor Polres Mesuji, Lampung, dijaga sekitar 400 personel kepolisian akibat demo ribuan orang perambah menuntut pembebasan seorang rekan mereka pada Rabu.
Aparat kepolisian yang dikerahkan untuk memperkuat Polres Mesuji didatangkan dari Polres Lampung Timur, Tulangbawang dan unsur Brimob Polda Lampung.
Menurut Kapolda Lampung Brigjen Pol Heru Winarko, proses hukum tetap diberlakukan terhadap salah satu pimpinan perambah yang telah ditangkap oleh aparat kepolisian.
"Proses hukum harus tetap berjalan, tidak bisa langsung dibebaskan," katanya saat mengunjungi kantor Polres Mesuji pada Rabu pagi.
Jalan lintas timur Sumatera wilayah Mesuji pada Rabu pukul 09.00 WIB sudah bisa dilalui kendaraan, setelah jalan negara itu sempat diblokade massa perambah Register 45 Mesuji sejak Selasa (3/9) malam.
Akibat pemblokadean itu, kemacetan kendaraan mencapai puluhan kilometer.
Massa memblokade Jalan Lintas Sumatera mulai pintu masuk Kabupaten Mesuji hingga depan Polres Mesuji. Mereka menuntut pimpinan mereka, Yadi dibebaskan oleh pihak kepolisian.
Yadi (54) ditangkap Satreskim Polda Lampung pada Selasa pukul 17.30 WIB. (H009/C004)
Pewarta: Hisar Sitanggang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2013