Di tengah kondisi ketidakpastian global, industri perbankan Indonesia pada tahun 2023 tetap resilien dan berdaya saing kuat,
Jakarta (ANTARA) - Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) melaporkan bahwa sektor perbankan Indonesia tercatat solid sepanjang  2023, didukung oleh permodalan yang kuat beserta profil risiko masing-masing bank yang terkendali.

“Di tengah kondisi ketidakpastian global, industri perbankan Indonesia pada tahun 2023 tetap resilien dan berdaya saing kuat,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar yang sekaligus anggota KSSK di Jakarta, Selasa.

Mahendra menilai industri perbankan nasional pada 2023 masih mampu bertahan dengan rasio kecukupan modal (Capital Adequancy Ratio/CAR) mencapai 27,69 persen.

Baca juga: KSSK: Perekonomian dan sistem keuangan RI terjaga sepanjang 2023

Dari segi kinerja intermediasi pada 2023 mampu tumbuh positif dengan kredit perbankan yang mencapai Rp7.090 triliun atau tumbuh sebesar 10,38 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). Kemudian pencapaian pertumbuhan tertinggi perbankan terjadi pada kredit modal kerja dan kredit investasi masing-masing sebesar 10,05 persen yoy dan 12,26 persen yoy.

Seiring pemulihan pertumbuhan perekonomian nasional, lanjut Mahendra, jumlah kredit restrukturisasi COVID-19 terus menunjukkan tren penurunan menjadi sebesar Rp265,8 triliun. Penurunan itu cukup signifikan jika dibandingkan pada Desember 2022 lalu yang tercatat Rp469,2 triliun.

"Sementara itu, Dana Pihak Ketiga (DPK) perbankan pada tahun 2023 mencapai Rp8.458 triliun atau tumbuh 3,73 persen yoy. Pertumbuhan tersebut utamanya didukung pertumbuhan giro yang mencapai 4,57 persen yoy," ujarnya.

Baca juga: Ekonom: Kredit perbankan belum akan tumbuh pesat di tahun politik

Mahendra melanjutkan, ketahanan industri perbankan nasional juga ditopang oleh kondisi likuiditas perbankan yang cukup memadai. Pada Desember 2023, Rasio Alat Likuid/Non-Core Deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid/DPK (AL/DPK) masing-masing tercatat sebesar sebesar 127,07 persen dan 28,73 persen, jauh di atas ambang batas (threshold) 50 persen dan 10 persen.

Ia menambahkan, kualitas kredit juga tetap terjaga dengan rasio kredit macet (non performing loan/NPL) net sebesar 0,71 persen dan NPL gross sebesar 2,19 persen.

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2024