"Semuanya wajib (dirangkul),"
Padang (ANTARA) - Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (Timnas) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mardani Ali Sera memastikan pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 akan merangkul semua pihak termasuk kompetitornya jika terpilih pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
"Semuanya wajib (dirangkul)," kata Juru Bicara Timnas Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Mardani Ali Sera di Padang, Selasa.
Mardani menjelaskan merangkul para kompetitor dari dua kubu lainnya bukan berarti harus masuk dalam jajaran kabinet apabila Anies dan Muhaimin Iskandar terpilih pada 14 Februari 2024.
"Jadi, wajib itu bukan berarti diposisikan di dalam kabinet. Tapi, kita akan bersama-sama dan mengundang," ucap Mardani.
Lebih jauh, politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sekaligus anggota Komisi II DPR RI tersebut mengatakan upaya merangkul dan mengajak semua pihak ditujukan untuk membangun Indonesia yang lebih baik.
"Diundang untuk sama-sama membahas (Indonesia) ke depannya," kata dia.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md nomor urut 3 sebagai peserta Pemilu 2024.
Pasangan Anies-Muhaimin diusung Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Ummat. Kemudian pasangan Ganjar-Mahfud diusung Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Persatuan Indonesia (Perindo), dan Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).
Sedangkan pasangan Prabowo-Gibran diusung Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora), Partai Garda Republik Indonesia (Garuda), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), serta Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2024.
Pewarta: Muhammad Zulfikar
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2024