Jangankan dengan Singapura, kita sama Malaysia, Thailand dan Vietnam saja masih kalah,"Jakarta (ANTARA News) - Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mempertanyakan komitmen sejumlah kementerian dan lembaga pemerintahan dalam memperbaiki kinerja layanan publiknya.
"Saya kurang tahu dengan apa yang terjadi pada kementerian dan lembaga negara yang diundang untuk mengikuti pendidikan dan latihan `Reform Leader Academy` (RLA) ini," kata anggota Tim Independen Reformasi Birokrasi Nasional Erry Riyana Harjapamekas di Kantor Lembaga Administrasi Negara, Jakarta, Selasa.
Dia mengatakan dari sekitar 80 orang dari berbagai instansi yang didaftarkan ikut serta RLA hanya 50 orang saja yang benar-benar datang ikut seleksi hingga terpilih 25 orang untuk mengikuti diklat RLA.
Padahal menurut Erry, diklat terpadu itu ditujukan bagi para pegawai eselon tiga dan empat agar memiliki kualitas pelayanan publik yang lebih baik tidak seperti sekarang.
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan salah satu contoh rendahnya pelayanan publik adalah lamanya pemberian izin usaha yang bisa mencapai 40 hari. Berbeda dengan Singapura yang cukup memakan waktu 24 jam untuk proses pemberian izin usaha.
"Jangankan dengan Singapura, kita sama Malaysia, Thailand dan Vietnam saja masih kalah," kata dia.
Program RLA merupakan salah satu program percontohan untuk memperbaiki kinerja lembaga dan kementerian dalam menjalankan fungsinya sebagai pelayanan publik.
RLA telah diterapkan beberapa negara termasuk negara-negara di kawasan ASEAN. Dengan peningkatan pelayanan publik untuk izin usaha diharapkan dapat meningkatkan iklim usaha yang kondusif.
Terdapat delapan instansi yang terlibat langsung dengan pelayanan publik dalam hal ini pemberian izin usaha. Di antaranya Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Koordinasi Penanaman Modal, Direktorat Jenderal Pajak, PT PLN (Persero) dan Pemerintah Daerah DKI Jakarta.
(A061/Z003)
Pewarta: Anom P
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2013