Kendari (ANTARA) - Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) di 2024 ini sudah menyiapkan mobil untuk pelayanan penerbitan izin usaha ke rumah-rumah masyarakat.
Sekretaris Dinas PMPTSP Mubar Masrul, Selasa, mengatakan pengadaan mobil keliling itu akan dilakukan pada triwulan pertama 2024.
"Mobil itu bulan Maret sudah diadakan supaya maksimal pelayanan kepada warga. Anggaran yang kita sediakan untuk pembelian mobil senilai Rp750 juta. Itu lengkap dengan peralatannya," ujar Masrul.
Masrul menerangkan tujuan utama pengadaan mobil keliling tersebut adalah agar memudahkan pelayanan penerbitan izin di lokasi usaha masyarakat.
Kata dia, PMPTSP Mubar ini mempunyai program Safari Pelayanan sampai Kampung (Sapa Kampung) yang salah satu kegiatannya menerbitkan izin usaha masyarakat dengan mengunjungi langsung di rumahnya.
"Kecenderungan masyarakat tidak semangat mengurus izin usaha atau izin - izin lainnya itu kan utamanya terkait akses. Sosialisasi itu kita lakukan tetapi tetap saja progresnya tidak signifikan. Maka kita gagas program Sapa Kampung itu. Target tahun 2023 150 orang dan capaiannya melampaui target yakni 214 orang," sebutnya.
Ia menuturkan selama dua tahun program Sapa Kampung itu dijalankan masih menggunakan sarana prasarana pribadi dan hasilnya sejauh ini belum maksimal.
"Alhamdulillah lewat program pemerintahan yang lalu diakomodir permintaannya kita soal pengadaan mobil Sapa Kampung itu supaya kita bisa maksimal. Setiap bulan kita bisa keliling di kecamatan dan di desa-desa," terangnya.
Masrul meyakini dengan fasilitas mobil keliling itu akan menghasilkan semakin banyak warga yang memiliki izin usaha sekaligus bisa mencapai realisasi target investasi.
"Sebab saat ini masih banyak masyarakat yang tidak punya izin usaha. Kemudian ada juga izin usahanya tapi tidak melaporkannya secara online. Jadi itu juga dipakai untuk kegiatan pendampingan pelayanan laporan kegiatan penanaman modal secara online," imbuhnya.
Pewarta: Abdul Azis Senong
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2024