Jika bandar dan pengedar narkoba diberikan hukuman lebih ringan dari seharusnya, hal itu dapat memunculkan pelaku-pelaku baru
Medan (ANTARA) - Pakar hukum dari Universitas Pembangunan Panca Budi, Medan, Dr Redyanto Sidi mengatakan bahwa kasus peredaran narkoba di Sumatera Utara dapat ditekan dengan sinergi semua pihak, mulai dari masyarakat hingga penegak hukum.
"Hal itu sangat penting. Masyarakat dapat menjadi pengingat di antara mereka, sementara penegak hukum idealnya memberikan sanksi sesuai undang-undang. Narkoba adalah musuh bersama," ujar Redyanto di Medan, Senin.
Baca juga: Polda Maluku periksa urine personel antisipasi penyalahgunaan narkoba
Pria yang meraih gelar doktornya di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, itu melanjutkan, untuk terus menyegarkan wawasan soal narkoba termasuk bahaya dan aspek hukumnya, masyarakat perlu diberikan sosialisasi secara rutin.
Dengan begitu, menurut Redyanto, masyarakat dapat berperan sebagai garda terdepan pemberantasan narkoba dengan melakukan penyadaran di lingkungannya.
"Kemudian, masyarakat pun mengetahui bagaimana melaporkan kasus narkoba di sekitarnya ke penegak hukum. Dengan begitu, kasus narkoba berpotensi menurun karena semua memahami dan mengetahui bagaimana pencegahan sampai penegakan hukumnya," kata dia.
Lalu untuk penegak hukum, Radyanto mengapresiasi kinerja pihak kepolisian hingga kejaksaan yang terus bergerak memberantas peredaran narkoba dan memberikan hukuman kepada pelaku.
Baca juga: Lapas Muara Beliti rehabilitasi 130 narapidana pencandu narkoba
Sepanjang tahun 2023, Polda Sumut dan jajarannya mengungkap 5.090 kasus penyalahgunaan narkoba. Dari jumlah itu, polisi menyita 1,1 ton sabu-sabu, 2,2 ton ganja dan 161.644 butir ekstasi.
Pada periode yang sama, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tuntutan mati kepada 93 terdakwa perkara narkoba.
"Tuntutan mati itu patut diapresiasi. Saya berharap putusan hakim tidak bertolak belakang dengan itu. Bandar-bandar narkoba semestinya dihukum berat sesuai undang-undang," tutur Redyanto.
Jika bandar dan pengedar narkoba diberikan hukuman lebih ringan dari seharusnya, Redyanto khawatir hal itu dapat memunculkan pelaku-pelaku baru.
"Penegakan hukum terkait narkoba harus tegas," ujar dia.
Baca juga: Kriminal kemarin, penahanan Siskaeee hingga siswa lakukan pencabulan
Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2024