Dengan demikian seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah,"
Jakarta (ANTARA News) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menyetujui pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 untuk menjadi undang-undang.
"Dengan demikian seluruh fraksi di DPR menyatakan persetujuan terhadap RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang oleh pemerintah," kata Wakil Ketua DPR Sohibul Iman di Jakarta, Selasa.
Pernyataan itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI dengan agenda Pembicaraan Tingkat II / Pengambilan Keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2012.
Dalam rapat paripurna itu, Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Yasona H. Laoly menyampaikan laporan Banggar mengenai hasil pembicaraan tingkat I RUU tersebut.
Yasona menyampaikan tahap-tahap pembahasan yang dilalui oleh Banggar DPR dan pemerintah dalam menyempurnakan RUU itu.
Dia juga menyampaikan pandangan yang telah diberikan masing-masing fraksi terhadap RUU tersebut, khususnya mengenai ketidakpatuhan terhadap
Undang-Undang Pengelolaan Keuangan Negara dan ketidakefisienan pengunaan anggaran di kementerian dan lembaga dalam pelaksanaan APBN 2012.
Selain itu, ia juga menyampaikan beberapa masukan dan rekomendasi dari masing-masing fraksi di DPR bagi pemerintah agar pelaksanaan APBN pada tahun-tahun mendatang bisa semakin baik.
Salah satu masukan yang diberikan adalah agar pemerintah melalui Kementerian Keuangan dapat menindak kementerian dan lembaga yang penyerapan anggarannya masih di bawah 80 persen.
"Fraksi PKB meminta agar pemerintah terus melakukan pengawasan penyerapan anggaran secara maksimal dengan tetap berpedoman pada prinsip efisien, ekonomis, dan efektif dalam pencapaian kinerja dan pelayanan kepada masyarakat," ujar Yasona.
Menanggapi hal itu, Menteri Keuangan Chatib Basri menyampaikan terimakasih atas pandangan dan rekomendasi yang diberikan DPR dan menyatakan penghargaan atas persetujuan DPR terhadap RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2012 untuk disahkan menjadi undang-undang.
"Kami atas nama pemerintah mengucapkan terimakasih dan penghargaan atas kerjasama DPR sehingga RUU ini dapat diselesaikan dengan baik untuk disahkan menjadi Undang-Undang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2012," kata Chatib.
Dia mengatakan pihaknya dan DPR telah melakukan serangkaian pembahasan untuk menyelesaikan dan menyempurnakan RUU itu, baik dalam rapat paripurna maupun dalam rapat kerja dengan Banggar DPR.
Menkeu menyatakan apresiasi atas saran yang diberikan untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN pada tahun-tahun mendatang.
(Y012/B008)
Pewarta: Yuni Arisandy
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2013