Jakarta (ANTARA News) - PT Kelian Equatorial Mining (KEM) yang mengakhiri produksi tahun 2005 di Kelian, Kutai Barat, Kaltim, menyediakan dana sebesar 11,2 juta dolar AS untuk rehabilitasi lingkungan di bekas lahan tambang yang digunakan seluas 1.192,23 ha.
Dana yang bersumber dari dana abadi PT KEM itu selain digunakan untuk hutan lindung di bekas tambang juga untuk membantu pertumbuhan ekonomi masyarakat di sekitar tambang dengan memberikan aset dan infrastruktur perusahaan yang ada, kata Manager Administrasi dan Hubungan Masyarakat PT KEM, Yudhi Nurchahyana di Kelian Kutai Barat, Balikpapan, kemarin.
Dalam masa penghentian produksi komersial sejak Februari 2005, PT KEM mempunyai inisiatif dengan membuat beberapa program, yaitu mereklamasi dan merehabilitasi bekas tambang yang ada serta menumbuh-kembangkan perekonomian masyarakat tambang.
Dalam upaya rehabilitasi lingkungan tersebut, PT KEM telah mendirikan PT.Hutan Lindung Kelian Lestari (HLKL) untuk melindungi, mengelola dan memantau hutan lindung di bekas lahan tambang yang sudah tidak dipergunakan. Sedangkan untuk mengelola asset yang ada dan sekaligus untuk memberdayakan ekonomi masyarakat sekitar tambang PT KEM telah mendirikan Yayasan Anom Lio yang anggotanya adalah masyarakat di sekitar tambang.
Yudhi mengatakan, sebelum meninggalkan ladang pertambangan, pihak perusahaan bersama dengan masyarakat setempat telah melakukan sterilisasi di bekas lahan tambang untuk menyakinkan kepada masyarakat bahwa setelah ditinggal betul-betul tidak ada bijih emas yang tersisa sehingga terhindar dari tindakan tambang liar di daerah tersebut yang akan merusak lingkungan.
Program sterilisasi sudah dilakukan sejak Januari 2006 dan hingga kini telah menghasilkan emas seberat 20 Kg. Dan menurut rencana ditarget program sterilisasi akan mendapatkan emas seberat 400 Kg selama 18 bulan dari lahan yang ditargetkan seluas 20 ha. Sampai saat ini program tersebut baru mencapai 20 persen.
Sementara itu, kata Yudhi, dana untuk rehabilitasi itu telah tersimpan di BNI cabang London dan bunganya akan dimanfaatkan untuk membiayai seluruh kegiatan hutan lindung yang ditargetkan hingga tahun 2013.
Yudhi menegaskan, reklamasi dan rehabilitasi dilakukan dengan mengutamakan kelestarian dan keamanan jangka panjang. Bekas tambang itu akan dijadikan hutan lindung dan lahan basah yang lestari.
Menurut dia, rencana struktur maupun hasil pembangunan konstruksi dam di sana dipantau secara seksama oleh Unit Keamanan Dam atau DSU (Dam Safety Unit).
Ia mengharapkan pola pengakhiran tambang yang dilakukan oleh KEM itu diharapkan bisa menjadi benchmark atau percontohan di Indonesia maupun tingkat internasional dari segi teknis maupun sosial. "KEM juga akan menghibahkan seperangkat laboratorium pertambangan di kawasan hutan lindung itu, lengkap dengan tenaganya. Sehingga bisa dimanfaatkan oleh masyarakat luas," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2006