Kuala Lumpur (ANTARA) - Sebanyak 1.366 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) dan 396 pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan Kotak Suara Keliling (KSK) telah direkrut untuk Pemilu 2024.
Konsul Jenderal RI di Johor Bahru Sigit Suryantoro Widiyanto, dalam keterangan yang diterima di Kuala Lumpur, Malaysia, Senin, mengatakan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Johor Bahru dan Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Johor Bahru telah merekrut petugas KPPSLN, PTPS, dan PKSK untuk Pemilu 2024.
Sigit mengatakan jumlah petugas KPPSLN di empat wilayah kerja KJRI dan PPLN Johor Bahru sebanyak 1.366 orang; sedangkan jumlah pengawas TPS dan KSK yang telah direkrut mencapai 396 orang.
Saat ini, menurut dia, telah pula dilakukan bimbingan teknis agar para petugas dapat melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Baca juga: KPU minta WNI tugas luar kota-luar negeri segera urus pindah memilih
Pemungutan suara Pemilu 2024 di wilayah kerja PPLN Johor Bahru hanya menggunakan dua metode, yakni KSK dan TPS.
Sistem pemungutan suara KSK di Johor Bahru akan dimulai pada 5-11 Februari 2024, yang terdiri atas 432 KSK, dengan total pemilih 116.807 orang dalam Daftar Pemilih Tetap Luar Negeri (DPTLN) Johor Bahru.
Pemungutan suara dengan metode KSK itu akan dilaksanakan di empat wilayah kerja KJRI Johor Bahru; yang terdiri atas 336 KSK di Johor dengan jumlah DPTLN 90.666 orang, di Melaka sebanyak 40 KSK dengan jumlah pemilih 11.131 orang, di Negeri Sembilan terdapat 23 KSK dengan jumlah pemilih 6.034 orang, serta di Pahang ada 33 KSK dengan jumlah pemilih 8.976 orang.
Baca juga: WNI di Jepang mulai mencoblos lewat pos
Sementara itu, pemungutan suara melalui TPS akan dilaksanakan pada 11 Februari 2024 di KJRI Johor Bahru, dengan jumlah TPS sebanyak 10 dan total pemilih 2.684 orang.
Kemudian, penghitungan suara akan dilakukan pada 14 Februari 2024 yang juga berlokasi di KJRI Johor Bahru.
Sigit mengatakan KJRI Johor Bahru selalu terlibat aktif dalam persiapan pemilu sejak PPLN Johor dibentuk.
Pihaknya bersama PPLN dan Panwaslu setempat secara rutin membahas berbagai hal dalam upaya menyukseskan pesta demokrasi di sana dalam sebuah forum bulanan.
KJRI Johor Bahru bersama PPLN dan Panwaslu, menurut dia, akan selalu bersinergi agar Pemilu 2024 tidak hanya berjalan lancar, tetapi juga memiliki tingkat partisipasi yang baik.
Sebagai informasi, pada Pemilu 2019, tingkat partisipasi pemilih di Johor Bahru mencapai 75 persen.
Baca juga: KPU: Distribusi logistik pemilu di luar negeri masih "On the track"
Bagi WNI yang akan melakukan pemungutan suara di TPS atau KSK, Sigit mengingatkan agar membawa persyaratan identitas diri berupa KTP/paspor/Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) dan Surat Pemberitahuan Pemungutan.
PPLN Johor Bahru mengimbau agar WNI sudah memastikan namanya terdaftar dalam DPT/DPTb pada TPS/KSK yang dituju.
Bagi WNI yang belum terdaftar dalam DPT/DPTb dalam negeri atau luar negeri dan ingin melakukan pemungutan suara di TPS atau KSK wilayah kerja PPLN Johor Bahru, maka harus membawa persyaratan tambahan berupa surat bukti domisili di wilayah kerja PPLN Johor Bahru. Sigit mengatakan PPLN Johor Bahru akan melayani WNI dimaksud selama surat suara masih tersedia.
Baca juga: PPLN Singapura catat 106.515 orang masuk DPTLN Pemilu 2024
Sementara itu, pengecekan status pendaftaran masyarakat melalui laman www.cekdptonline.go.id dapat dilakukan dengan memasukkan nomor KTP atau paspor.
Khusus untuk pemilih di wilayah kerja PPLN Johor Bahru, Sigit menambahkan dapat melalukan pengecekan daftar DPT dan sebaran pemilih melalui https://pplnjb.org serta surat pemberitahuan pemungutan dapat diakses melalui tautan http://undanganpplnjb.http://undanganpplnjb.net.
Selain itu, WNI juga dapat menghubungi Call Centre PPLN di nomor +601112950485 atau +60177124380 untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait pelaksanaan Pemilu 2024 di wilayah kerja PPLN Johor Bahru.
Baca juga: Polri lepas ratusan petugas pengamanan Pemilu ke luar negeri
Pewarta: Virna P Setyorini
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2024