Ramallah (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Palestina mengecam keras pertemuan pemerintah dan parlemen Israel di Yerusalem pada Minggu (28/1) yang menyerukan rekolonisasi Jalur Gaza dan Tepi Barat.

Pertemuan itu dihadiri 11 menteri pemerintahan koalisi sayap kanan baru Israel serta 15 anggota parlemen Israel, Knesset, kata kantor berita Palestina WAFA yang dalam laporannya menyebut mereka sebagai organisasi teroris kolonial di wilayah pendudukan

Melalui pernyataan, Kemenlu Palestina mengutuk posisi yang diusulkan "para menteri ekstremis dan penjajah" beserta para pemimpin mereka selama pertemuan tersebut.

Sikap yang dikutuk itu termasuk slogan-slogan yang menyatakan bahwa satu-satunya cara untuk mewujudkan perdamaian adalah dengan memindahkan warga Palestina, menurut laporan WAFA.

“Pertemuan dan agenda mereka ini kembali mengungkap wajah sesungguhnya pemerintah koalisi sayap kanan Israel, termasuk penolakan terhadap perdamaian dan sifat keras hati untuk melakukan pendudukan, kolonialisme dan rezim apartheid,” kata kemenlu.

Lebih lanjut, kantor berita Palestina itu melaporkan bahwa kemenlu menganggap pemerintah Israel yang dipimpin Perdana Menteri Benjamin Netanyahu secara langsung bertanggung jawab penuh atas seruan-seruan yang menghasut tersebut.

Kementerian juga menyerukan masyarakat internasional serta pemerintah Amerika Serikat untuk menekan Netanyahu agar mengurungkan seruan hasutan itu.

Kemenlu, kata WAFA, menganggap bahwa seruan tersebut dimanfaatkan koloni teroris sebagai lampu hijau untuk melakukan lebih banyak kejahatan dan pelanggaran terhadap warga Palestina, hak-hak mereka, tanah, harta benda, dan situs agama.

Kementerian mendesak adanya penerapan sanksi jera pada "para penjajah teroris dan para pemimpin mereka serta orang-orang yang ada di belakang mereka dari tingkat politik".


Baca juga: Netanyahu: Israel lanjutkan perang di Gaza terlepas putusan ICJ

Baca juga: Netanyahu bersumpah akan terus gempur Gaza sampai Hamas musnah

Baca juga: Kerabat sandera dari Israel minta Netanyahu hentikan serangan di Gaza

Mahkamah Internasional perintahkan Israel mencegah genosida di Gaza

Penerjemah: Asri Mayang Sari
Editor: Tia Mutiasari
Copyright © ANTARA 2024