Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa anggota Komisi X DPR, Wayan Koster, dalam penyidikan kasus suap terkait pembangunan lanjutan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau dengan tersangka gubernur nonaktif Riau, Rusli Zainal.
"Saya dimintai keterangan untuk PON, untuk Rusli," kata Wayan Koster saat datang ke gedung KPK Jakarta, Selasa.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu mengatakan bahwa tidak ada penambahan anggaran PON yang diberikan oleh DPR.
"Kami memang bahas anggaran tapi tidak ada tambahan, ada pengajuan tapi tidak ada tambahan jadi hanya dipakai dari anggaran Kemenpora untuk penyelenggaraan PON sebesar Rp100 miliar itu saja," katanya.
Hari ini, KPK juga memeriksa mantan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Pemerintah Provinsi Riau Lukman Abbas dalam kasus yang sama.
Pada Senin (2/9) KPK juga memeriksa mantan anggota Komisi X dari fraksi Partai Demokrat, Angelina Sondakh, dalam kasus yang sama.
Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2013