Atambua, Belu (ANTARA) - KPU Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur mengutamakan pendistribusian logistik Pemilu Serentak 2024 di kecamatan-kecamatan terpencil atau daerah perbatasan yang berbatasan langsung dengan negara Timor Leste.
“Sesuai arahan pelaksanaan pendistribusian logistik dilakukan pada H-3 dan H-2, sehingga untuk daerah pelosok yang akses jalannya rusak akan didahulukan,” kata Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik, Dominikus Bele Mau di Atambua, Belu, Senin.
Hal ini disampaikannya berkaitan dengan kesiapan logistik di KPU Belu sebelum didistribusikan ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah kabupaten yang berbatasan langsung dengan Timor Leste itu.
Domi mengatakan beberapa Kecamatan yang terpencil dan cukup sulit dilalui kendaraan seperti di Kecamatan Lamaknen Selatan, lalu di Lamaknen, Kecamatan Raimanuk serta beberapa kecamatan lainnya.
Khusus untuk di Lamaknen Selatan, ada salah satu TPS yang memang sulit dilalui oleh kendaraan roda dua, karena jalannya berbukit-bukit dan juga harus melewati kali lokasi tersebut berada di Honain.
Dia mengatakan bahwa yang mengkhawatirkan adalah di tengah musim hujan seperti ini beberapa jalan pendistribusian logistik bisa saja terjadi longsor.
"Sekarang yang dikhawatirkan itu adalah jangan sampai terjadi longsor. Karena beberapa lokasi distribusi misalnya ke Lamaknen rawan longsor walaupun merupakan jalur sabuk merah," ujar dia.
Karena berbagai antisipasi sudah dilaksanakan, dia menambahkan bahwa sesuai dengan arahan dari KPU NTT sendiri, proses pendistribusian sejumlah logistik dilakukan mulai H-3 dan H-2 jelang hari pencoblosan.
"Sehingga untuk wilayah Kota Atambua dan sekitarnya logistiknya didistribusikan paling lambat pada H-2," ujar dia.
Terkait kelengkapan logistik, ia menjelaskan sampai saat ini masih ada beberapa logistik yang belum tiba karena masih dalam perjalanan dari Kupang ke Atambua.
Dia menargetkan pada Senin (29/1) sore atau paling lambat Selasa (30/1) sejumlah kekurangan itu sudah bisa terpenuhi.
Pewarta: Kornelis Kaha
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2024