Sorong (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat Daya memastikan 31 tempat pemungutan suara (TPS) yang berada di lima distrik (kecamatan) rawan gangguan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Kabupaten Maybrat akan digeser ke wilayah Yayapa, Distrik Aifat Timur.
Ketua KPU Papua Barat Daya (PBD) Andarias Kambu di Sorong, Senin, mengatakan pergeseran 31 TPS dari lima distrik daerah rawan KKB itu hasil kesepakatan semua komponen agar masyarakat dapat menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari mendatang.
"Ada 31 TPS dari lima distrik yang dipetakan sebagai daerah rawan digeser ke tempat yang dianggap aman yaitu di Yayapa Aifat Timur. Nantinya proses pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara akan dilakukan di tempat itu," kata Andarias.
KPU Papua Barat Daya telah menggelar rapat koordinasi dengan forkopimda setempat guna memastikan situasi keamanan kondusif pada saat pemungutan suara hingga penghitungan suara Pemilu 2024.
Sesuai hasil rapat koordinasi itu, kata Andarias, pengamanan Pemilu di PBD akan didukung penuh oleh pihak kepolisian, dalam hal ini Polda Papua Barat, semua Polres di wilayah Papua Barat Daya dan juga pihak TNI.
"Kepolisian akan mem-back up pengamanan di setiap TPS. Nanti akan di-back up oleh TNI untuk ring 2 dan ring 3 seperti dari Korem Sorong dan Lantamal Sorong, terutama di titik-titik rawan seperti di Kabupaten Maybrat itu siap di back up sehingga pelaksanaan pemungutan suara hingga penghitungan suara aman terkendali," ujarnya.
KPU Papua Barat Daya mengharapkan dukungan penuh dari TNI-Polri, Pemda baik provinsi maupun kabupaten/kota dan semua elemen agar pelaksanaan pesta demokrasi Pemilu 2024 bisa berlangsung aman, damai dan tertib.
"Kami juga mengharapkan masyarakat mendukung dalam hal ikut aktif menggunakan hak pilihnya. Pemilu merupakan sarana kedaulatan demokrasi. Semua warga negara yang punya hak pilih bisa menyalurkannya di semua TPS pada 14 Februari karena akan menentukan arah kebijakan pembangunan bangsa dan daerah lima tahun ke depan," ujar Andarias.
KPU setempat telah menetapkan jumlah pemilih yang masuk daftar pemilih tetap (DPT) di Provinsi Papua Barat Daya sebanyak 440.826 orang, tersebar pada lima kabupaten dan Kota Sorong, 132 distrik (kecamatan), 1.013 kelurahan dan kampung (desa). Adapun jumlah keseluruhan TPS di wilayah Papua Barat Daya sebanyak 2.156.
Baca juga: Bawaslu Bandung rekomendasikan pemindahan lokasi bagi TPS rawan
Baca juga: Pemkot Semarang koordinasi KPU antisipasi TPS di wilayah rawan bencana
Baca juga: Ketua KPU Kota Jayapura: Dua TPS layani pemilih di perbatasan RI-PNG
Pewarta: Yuvensius Lasa Banafanu
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2024