Pekanbaru (ANTARA) - Tim gabungan Jatanras Polda Riau dan Polda Sumbar menembak mati RC (41) perampok bersenjata api yang kabur dari Sumbar ke Batu Belah, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.
"RC tewas dengan 11 luka tembak saat penangkapan karena pelaku melawan saat ditangkap dan melepaskan tembakan kepada petugas gabungan, Sabtu (27/1)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Asep Darmawan dalam jumpa pers di Pekanbaru, Minggu.
Asep mengatakan karena RC melawan dengan menembak ke segala arah mengakibatkan dua petugas mengalami luka tembak yakni pada bagian tangan dan yang lain mengenakan rompi antipeluru terkena tembakan di bagian perut.
Asep menyebutkan pihaknya membantu Polda Sumbar setelah mendapat informasi RC kabur ke Riau usai lima kali melakukan perampokan di Sumatera Barat. RC dalam beraksi tidak segan-segan menembak korbannya.
"Kami menangkap RC berawal dari penangkapan terhadap IL dan MZ, yang juga merupakan kawan RC melakukan perampokan. Pada Sabtu (27/1) dinihari, tim mendapat informasi bahwa RC sedang berada di wilayah Batu Belah, bersama istrinya. Saat akan diamankan pelaku melepaskan tembakan membabi buta, sehingga petugas membalas tembakan," kata Asep.
Berdasarkan informasi hasil Polda Sumbar, RC bersama komplotannya melakukan lima perampokan sadis pada tahun 2021 di Bukit Tinggi. RC dan komplotannya berhasil merampok Rp700 juta dan menembak korbannya. Setahun kemudian, RC beraksi di Kabupaten Agam bersama enam temannya. Enam rekannya tersebut sudah ditangkap.
Pada tahun 2022 juga, katanya lagi, RC merampok uang korbannya di Bukittinggi Rp70 juta dan pelaku juga menembak korbannya. Awal tahun 2024 RC kembali beraksi di Solok dan Padang Pariaman yang juga menembak para korbannya. Setelah itu RC terlacak kabur ke Provinsi Riau pada 25 Januari 2024.
"Sebanyak 11 tembakan di tubuh RC semuanya dilakukan dari jarak jauh. Setelah jasad korban di otopsi di RS Bhayangkara, jenazahnya akan dikembalikan ke keluarga untuk dikebumikan," demikian Kombes Asep.
Pewarta: Frislidia
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2024