Jakarta (ANTARA) - Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menyatakan bahwa pemilu sebagai pesta demokrasi bukan sekadar pertarungan kekuasaan, melainkan juga pendidikan tentang etika dan kenegarawanan.
Dia menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo bahwa presiden dan menteri boleh berkampanye pada Pemilu 2024. "Memang secara hukum demikian, tapi presiden itu levelnya bukan hukum lagi melainkan levelnya negarawan dan etika," katanya.
Baca juga: Istana sebut Presiden Jokowi belum ada rencana berkampanye
Mardani mengatakan bahwa pejabat negara, termasuk presiden memang diperkenankan cuti saat melakukan kampanye, namun akan sulit membedakan apakah pejabat itu menggunakan fasilitas negara atau tidak.
Dia mengatakan bahwa Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) dibiayai oleh negara. "Menteri juga akan seperti itu nantinya," kata caleg DPR RI Dapil Jakarta 1 (Jakarta Timur) itu.
Baca juga: Presiden Jokowi tekankan pernyataannya soal boleh kampanye sesuai UU
Jokowi mengatakan hal itu ketika menanggapi adanya sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju yang masuk sebagai tim sukses untuk mendukung peserta Pilpres 2024.
"Hak demokrasi, hak politik, setiap orang. Setiap menteri sama saja, yang paling penting presiden itu boleh lo kampanye, boleh lo memihak. Boleh," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1).
Namun begitu, Jokowi belum memutuskan akan mengambil kesempatan untuk berkampanye mendukung salah satu pasangan calon pada Pilpres 2024. "Ya nanti dilihat," ujar Jokowi.
KPU RI telah menetapkan peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2 dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Baca juga: Jokowi: Presiden boleh kampanye asal tak gunakan fasilitas negara
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2024